Tambang Ilegal di Desa Jati Ditutup Tim Gabungan

Reporter : -
Tambang Ilegal di Desa Jati Ditutup Tim Gabungan
Tambang ilegal di Desa Mantup pada Jumat, 18 April 2025

Tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal dilakukan oleh Tim Gabungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang terdiri dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Dinas Kehutanan Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur. Tim Gabungan menutup dan menyegel lokasi tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (17/4/2025).

Penutupan dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) membuktikan bahwa aktivitas pertambangan tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dari instansi yang berwenang. Saat tiba di lokasi, Tim Gabungan mendapati adanya aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu. Tim gabungan langsung menghentikan seluruh kegiatan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Cianjur Periksa Saksi Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu

Hasil pemeriksaan menunjukkan, perusahaan tambang belum mengantongi IUP dan hanya bisa menunjukkan dokumen pendirian usaha. Saat diinterogasi ke pengelola, ditemukan pelanggaran lainnya, seperti truk tidak memiliki KIR, tidak bayar pajak, sopir tidak memiliki SIM, serta banyak pekerja tanpa identitas resmi.

Penanggung jawab tambang bernama Zul. Dia mengakui perusahaan belum memiliki izin usaha dan masih beroperasi secara ilegal.

Baca Juga: Sat Reskrim Polres Cianjur Menangkap Pelaku Pembunuhan Pria

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono menegaskan bahwa sidak ini merupakan respons atas laporan warga dan bentuk penertiban tambang ilegal.

advertorial

“Penambangan ini ilegal karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan dan sudah merusak lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Cianjur Ungkap 23 Kasus Curanmor

Kepala Satpol PP Jawa Barat Tulus Arifan mengimbau agar para pelaku usaha tambang mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami minta pelaku usaha pertambangan menaati aturan yang berlaku serta menjaga lingkungan dan alam,” katanya. (*)

Editor : Bambang Harianto