Pimti Madya Berikan Arahan Dalam Rakor Pengandalian Dukman Kemenkumham 2023

lintasperkoro.com
Pemberian pengarahan oleh Pimpinan Tinggi Madya

Sebelum memasuki sesi persidangan komisi, Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen Kemenkumham Tahun 2023 diawali dengan pemberian pengarahan oleh Pimpinan Tinggi Madya pada Minggu malam (16/7/2023). Para Pimti Madya memberikan guidance sebagai dasar kerangka berpikir dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait dukungan manajemen yang direncanakan digelar Senin (17/7/2023).

Pemateri pertama adalah Kepala BPSDM Kemenkumham, Iwan Kurniawan. Dia membawakan materi dengan tajuk Pengembangan dan Peningkatan Kualitas SDM Mewujudkan Smart ASN di Lingkungan Kemenkumham.

Baca juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya

"Kinerja ASN yang berkualitas akan berperan krusial dalam mewujudkan cita-cita pendiri bangsa," ujarnya.

Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan sinergitas antara dunia pendidikan dan pelatihan dengan pembinaan pola karir pegawai. Hubungannya harus saling silang dan terus menerus.

Dia berharap ada embrio peraturan menteri yang menggabungkan antara dunia pendidikan dengan pembinaan pola karir pegawai.

"Jadi siapa saja yang memiliki manajerial yang baik, harus mengabdikan dirinya untuk menjadi dosen dalam sementara waktu. Dan setelah jadi dosen, boleh jadi kepala satker lagi," tegasnya.

Iwan berpesan, agar para ASN yang menjadi pemimpin di Kemenkumham memberikan porsi yang lebih banyak soal membicarakan peran. Dan mengurangi berbicara soal kewenangan. Karena jika ASN lebih banyak menyinggung kewenangan, mereka sedang memproteksi diri. Tapi, jika memperbanyak pembahasan terkait 'peran akan kewenangan,' maka ASN sedang membuka diri.

"Jika kita selalu berbicara soal kewenangan, sering ada sisa dalam hati. Namun, jika yang kita bahas adalah peran terkait kewenangan, kita sebenarnya punya semangat untuk berkolaborasi untuk membangun legacy," pesannya.

Pemateri kedua adalah Kepala Badan Strategi dan Kebijakan (BSK), Y Ambeg Paramarta. Dia menekankan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Kebijakan Kemenkumham.

Ambeg menguraikan pentingnya kebijakan yang dirumuskan berdasarkan kajian kebijakan yang mendalam dengan menempatkan bukti terbaik sebagai dasar untuk membantu pengambilan keputusan, memperoleh jnformasi penuh mengenai kebijakan, program dan kegiatan, sesuai dengan kebutuhan kebijakan dan pelaksanaannya. Selama ini, lanjut Ambeg, proses perumusan kebijakan belum melalui analisis kebijakan yang baik.

"Untuk itu, sekarang saatnya kita menerapkan siklus kebijakan yang baik dan benar sehingga berimplikasi terhadap peningkatan kualitas kebijakan," urai Ambeg.

Selain itu, Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) unit eselon I Kemenkumham berdasarkan nilai uji coba pengukuran sementara dari BSK masih relatif rendah. Tantangannya, lanjut Ambeg, adalah untuk meningkatkan IKK.

"Terutama IKK di unit eselon I yang masih kurang, karena IKK berlaku secara keseluruhan, jadi harus saling mendukung memberikan nilai  terbaik," terang Ambeg.

Baca juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti

Namun, Ambeg menegaskan bahwa dibutuhkan kolaborasi peran unit eselon I dan kanwil dalam tata kelola kebijakan publik Kemenkumham.

Pada peran pertama, BSK berperan sebagai penyedia analisis dan rekomendasi kebijakan serta mengawal kualitas kebijakam Kemenkumham. Sedangkan unit eselon I menjadi penerima manfaat rekomendasi analisis kebijakan BSK untuk kebijakan publik yang akan dikeluarkan. Sekaligus pengusul isu kebijakan/ agenda setting untuk dilakukan kajian oleh BSK.

"Sedangkan kanwil beperan dalam melaporkan hambatan, tantangan, dan penerimaan masyarakat dalam implementasi kebijakan sekaligus memberikan data untuk evaluasi kebijakan/Agenda Setting," urai Ambeg.

Staf Ahli Kemenkumham Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia menekankan pentingnya Pelaksanaan RB Tematik di Kanwil Kemenkumham. Dia menekankan bahwa mandatori yang diberikan KemenPAN-RB tidak hanya RB General, tapi juga RB Tematik.

"Setidaknya ada empat aspek yang harus diterapkan dalam RB Tematik di Kanwil Kemenkumham," jelasnya.

Pertama, tutur Asep, adalah penerapan RB Tematik dalam hal pengentasan kemiskinan. Menurutnya, kakanwil dan kadiv yankumham harus melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan terkait pengentasan kemiskinan.

Baca juga: Panitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim Kompak Kenakan Jersey Timnas

Selanjutnya di bidang kemudahan investasi. Beberapa strategi yang harus dijalankan kanwil diantaranya adalah pengelolaan layanan AHU dalam mendukung kemudahan berusaha. Lalu pengelolaan layanan keimigrasian untuk menarik investor dalam mendukung peningkatan investasi.

"Termasuk pengelolaan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dalam meningkatkan pelindungan terhadap KI," katanya.

Aspek yang juga menjadi perhatian adalah digitalisasi administrasi pemerintah yaitu melalui pelaksanaan arsitektur SPBE Nasional (berdasarkan roadmap SPBE Kmenekumham Tahun 2023-2024).

"Yang keempat adalah percepatan kualitas aktual presiden. Yaitu dengan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan Barjas di Lingkungan Kemenkumham," terangnya.

Pemateri terakhir adalah Inspektur Wilayah II sekaligus Plh Inspektur Jenderal Lilik Sujandi. Dia menyampaikan arahan mewakili Inspektur Jenderal, Razilu yang masih bertugas di pengawasan penyelenggaraan haji di Arab Saudi.

"Meskipun itjen tidak memiliki perangkat khusus di wilayah, namun Itjen berupaya menjadi center of excelelence untuk mengawal kinerja satker Kemenkumham di seluruh Indonesia," terangnya. (ful)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru