Ketua Tanfidziyah PCNU Bondowoso, KH Abdul Qodir Syam memuji langkah Polri yang bergerak cepat menangkap pelaku pengancaman pembunuhan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
"Itu sudah menjadi kewajiban Polri,kami sangat apresiasi langkah cepat yang dilakukan Polri," kata KH Abdul Qodir, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Mahasiswa di Bondowoso Tolak Kampanye Hitam dan Penyebaran Berita Hoaks
Menurutnya, di tahun politik pada Pemilu 2024, Polri memiliki tanggung jawab yang besar, bahkan ada pekerjaan yang lebih berat dari kasus pengancaman ini.
"Saya rasa kinerja Polri baik, apalagi yang diancam adalah tokoh," tuturnya.
Pengasuh Ponpes Darul Falah Cermee ini mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedsos. Apalagi seluruh informasi mudah didapatkan melalui media sosial.
"Jadi kehati-hatian ini tergantung masing-masing," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa menebar ancaman dan membuat kegaduhan juga telah dilarang dalam agama.
"Agama itu melarang membuat orang tidak nyaman," ungkapnya.
Menurut KH Abdul Qodir, Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia dan menjamin keamanan.
"Bukan hanya untuk calon presiden,tapi semua elemen Masyarakat juga berhak mendapatkan perlindungan oleh pemerintah," tutupnya.
Seperti diketahui pria berinisial AWK (23) asal Jember ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (13/1/2024).
Pelaku pemilik akun TikTok @calonistri71600 ini mengancam capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat live di TikTok beberapa waktu lalu.
Gerak cepat Polri diapresiasi oleh para Paslon dan tim pemenangan. Mereka menilai bahwa Polri melakukan tugas untuk melindungi seluruh pasangan calon. Selain itu juga membuktikan bahwa Polri netral dalam Pemilu 2024. (Nif)
Editor : Ahmadi