Dinilai Bikin Gaduh, Warga Gresik Kritik Aksi Demo Oknum LSM dari Lamongan
Aksi demonstrasi yang digelar oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Kabupaten Lamongan di Kantor Camat Wringinanom, Kabupaten Gresik, pada Rabu, 24 Juni 2026, mendapat reaksi sejumlah pegiat LSM dan Wartawan asal Gresik. Mereka menganggap, aksi LSM dari Lamongan tersebut sebagai bentuk penjajahan aspirasi.
"Di Lamongan banyak anggaran negara yang bermasalah. Kenapa yang disoal di Gresik. Gresik itu sudah kondusif. Kami bersama forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) bahu membahu menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Jangan bikin gaduh di Gresik karena aspek kepentingan," tegas Aris Gunawan, Ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) kepada wartawan.
Ditegaskan Aris Gunawan, unjuk rasa adalah hak dari semua warga masyarakat sebagai kontrol sosial terhadap kinerja Pemerintah. Kalau pun ditemukan dugaan penyimpangan anggaran negara, hal itu sudah disikapi oleh masyarakat dan pegiat LSM di Kabupaten Gresik serta sudah masuk ke ranah aparat penegak hukum.
"Aparat penegak hukum saja dibagi antar wilayah dalam pelaksanaan penegakan hukum, kenapa organisasi tidak ? Ada motif apa dibalik aksi demo tersebut ?" heran Aris Gunawan.
Aris Gunawan menganggap, pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Kecamatan Wringinanom dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses publik. Dan banyak warga Gresik tidak mempermasalahkan realisasi anggaran oleh Pemerintah Kecamatan Wringinanom .
"Tapi kenapa organisasi luar daerah memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang memojokkan kinerja Pemerintah Kecamatan Wringinanom," tanya Aris.
Kata Aris Gunawan, kebijakan Pemerintah pusat saat ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Jadi keuangan daerah diprioritaskan untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Gresik.
"Lantas, kenapa ada LSM dari luar wilayah Gresik merasa dirugikan. Sedangkan masyarakat dan organisasi masyarakat Kabupaten Gresik merasa tenang dengan adanya transparansi anggaran. Kalau pun ada ketidaksesuaian data, selayaknya konfirmasi ke Inspektorat, bukan dengan cara memaksakan kehendak melakukan aksi demo. Dalam aturan Pemerintah, kewenangan dalam berorganisasi sudah diatur Undang Undang. Jangan sampai organisasi sosial salah kaprah mengalahkan kewenangan penegak hukum," pungkas Aris Gunawan.
Aris berharap, masyarakat menjaga wilayah Gresik tetap kondusif. Jikalau ada hal-hal yang dirasa menyimpang, maka ada jalur resmi yang bisa digunakan, baik ke Inspektorat ataupun ke penegak hukum.
Hal senada disampaikan Suprapto dari Wartawan Aliansi Gresik Selatan. Pria yang akrab disapa Saleho ini menegaskan, Gresik merupakan kota industri yang jadi jujugan investasi, baik investasi dari investor lokal maupun dalam negeri.
"Jika Gresik tidak kondusif akibat ulah oknum-oknum dari luar Gresik yang mau acak-acak Gresik, yang rugi ialah warga Gresik. Jika ada temuan yang dianggap menyimpang, silakan melalui jalur yang sudah tersedia" ungkap Suprapto. (*)
Editor : Bambang Harianto