Sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan oleh KPK yang melibatkan terdakwa Letkol ABC dengan agenda mendengarkan keterangan 3 orang saksi, bertempat di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Jl. Raya Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2024).
Ketiga orang saksi itu antara lain HA, HW dan ES. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan langkah awal dalam mengungkap fakta sebenarnya yang melibatkan terdakwa.
Baca juga: Oknum Jaksa Ditangkap KPK, Disita Uang Rp 900 Juta
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Kolonel Chk Adeng, dengan hakim anggota Kolonel Kum Siti Mulyaninggsih, Kolonel Chk Arwin Makal, Panitera pengganti Mayor Chk Khairudin dengan Oditur Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo.
Baca juga: Mengenal Hendi, Koruptor Lulusan Amerika yang Ditangkap KPK
Terdakwa Letkol ABC didampingi Penasehat Hukum Letkol Kum Dedi, Mayor Kum Dimas, Mayor Chk Riki, Mayor Chk Hasta, Mayor Kum Edi.
Baca juga: Dayang Donna Tersangka Korupsi yang Belum Memakai Rompi Oranye
Proses sidang yang digelar secara terbuka untuk umum, ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menegakkan keadilan dan berantas korupsi. Masyarakat diharapkan untuk tetap memberikan dukungan dalam upaya menjaga integritas dan moralitas. (dry)
Editor : S. Anwar