Kesalahan protokoler di peresmian Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia terhubung dengan sejarah panjang relasi kuasa yang belum pernah dituntaskan secara jujur, terutama antara BPM—cikal bakal industri migas Balikpapan—dengan Kesultanan Kutai Kartanegara.
Perlu diluruskan dan ditegaskan. Dalam ingatan kolektif, tradisi lisan, dan catatan lokal Kesultanan, yang pernah ditahan adalah Sultan Aji Muhammad Parikesit, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Penahanan itu terjadi pada masa awal kemerdekaan, bukan semata pada zaman kolonial, dan tidak pernah dijelaskan secara terang apa kesalahan maupun tuntutan hukumnya.
Baca juga: Warisan Leluhur dalam Mozaik Adat dan Sejarah Mahakam
Lebih memprihatinkan, penahanan tersebut berkaitan dengan konflik kepentingan atas harta dan kekayaan Kesultanan Kutai. Ada indikasi kuat keterlibatan oknum-oknum tertentu yang ingin menguasai, mengalihkan, atau “mengamankan” aset kekayaan Kesultanan—baik tanah, sumber daya, maupun hak-hak ekonomi—dengan cara melemahkan posisi politik dan moral Sultan.
Dalam konteks ini, sejarah Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM) menjadi relevan. Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM) beroperasi di Balikpapan di atas tanah yang berada dalam kedaulatan Kesultanan Kutai. Setelah kemerdekaan, ketika aset-aset BPM dinasionalisasi dan menjadi fondasi Pertamina, persoalan hak, legitimasi, dan kompensasi historis Kesultanan tidak pernah dibereskan secara adil dan transparan.
Maka penahanan Sultan Aji Muhammad Parikesit bukan perkara pidana yang jelas, bukan hasil proses hukum yang transparan, melainkan bagian dari upaya menekan simbol kedaulatan Kesultanan, agar jalan penguasaan kekayaan dan aset sejarah menjadi lebih lapang.
Inilah luka sejarah yang belum sembuh. Dan luka itu terasa kembali ketika hari ini, dalam peresmian kilang modern—yang secara historis adalah penerus BPM—Sultan Kutai kembali diposisikan di barisan belakang, seolah sejarah itu tidak pernah ada.
Ketika Prabowo Subianto bertanya, “Mengapa Yang Mulia ditaruh di bangku belakang?”
Sesungguhnya itu adalah teguran terhadap ingatan bangsa. Bahwa kita belum sepenuhnya berani mengakui sejarah penyingkiran, penahanan, dan perampasan yang dialami Kesultanan Kutai—bahkan setelah Indonesia merdeka.
Baca juga: Kutai dan Janji Sejarah yang Perlu Diluruskan
Pertanyaan yang wajib dijawab secara terbuka:
Di mana dokumen resmi penahanan Sultan Aji Muhammad Parikesit?
- Apa dasar hukumnya dan siapa penanggung jawabnya?
- Aset apa saja milik Kesultanan yang hilang atau berpindah tangan?
- Mengapa hingga kini tidak pernah ada klarifikasi negara?
Jika negara berani mewarisi kilang dan hasil BPM, maka negara juga wajib mewarisi tanggung jawab moral dan sejarahnya. Sebab bangsa yang besar bukan hanya yang pandai mengelola minyak, tetapi yang berani meluruskan sejarah dan memulihkan martabat leluhurnya sendiri. (*)
*) Source : Awang Irwan Setiawan
Editor : S. Anwar