Unit Reskrim Polsek Sumbergempol mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area Stasiun Kereta Api Sumbergempol masuk Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (5/6/2026).
Korban dalam peristiwa tersebut yakni MAM (20 tahun), seorang mahasiswa asal Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, yang mana menurut Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh Anshori, peristiwa pencurian diketahui pada Jumat pagi dan sebelumnya, korban pada Kamis malam (4/6/2026) sekitar pkl 22.00 WIB datang ke rumah temannya untuk bermain dan memarkir sepeda motor miliknya di halaman Stasiun Sumbergempol yang berada di depan rumah saksi.
Baca juga: Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah di Kepulauan Lingga
“Setelah memarkir kendaraan, korban masuk ke rumah temannya dan tertidur. Saat bangun sekitar pkl 08.00 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat parkir,” jelas Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh Anshori.
Korban kemudian berupaya mencari kendaraannya di sekitar lokasi namun tidak ditemukan.
Baca juga: Jenazah yang Mengapung di Perairan Cilegon Dievakuasi
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta dan melaporkannya ke Polsek Sumbergempol. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sumbergempol langsung melakukan penyelidikan intensif dan dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku maupun keberadaannya.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol, AIPTU Dadang J bersama anggota, petugas Polsek Sumbergempol bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya yakni berinisial M (53 tahun), warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pkl. 10.00 WIB.
Baca juga: Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Dari tangan pelaku, petugas Polsek Sumbergempol mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 nomor polisi AG 6164 VAH. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sumbergempol guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Editor : S. Anwar