Jajaran pengurus Young Lawyer Committee (YLC) Banyuwangi mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Implementasi permohonan eksekusi putusan yang efektif dan efisien". Acara dilaksanakan di Lesehan Rindu 3, Jalan Anusapati, Desa Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, pada Sabtu siang, 20 Juli 2024.
Rencananya, kegiatan ini akan diadakan rutin agar para Advokat Muda yang ada di Kabupaten Banyuwangi memiliki kompetensi yang lebih baik dalam rangka memaksimalkan dalam menjalankan tugas profesi pengacara demi tegaknya suatu keadilan.
Baca juga: Komite Advokat Muda Banyuwangi Peduli Generasi Muda
Selain itu, acara FGD ini juga bisa menjadi salah satu wadah bagi para Advokat Muda Banyuwangi untuk saling bersilaturahmi dan menjaga kekompakan bagi anggota YLC Banyuwangi.
Arif Wicaksono selaku pengacara aktif beracara menjalankan tugas profesi, menyampaikan, selain kegiatan FGD rutin, kedepan YLC Banyuwangi juga akan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum baik di lingkungan sekolah dan kampus- kampus yang ada di Banyuwangi.
Baca juga: Young Lawyer Committee Sosialisasi Hukum di Institut Agama Islam Ibrahimy
“Guna memperkenalkan sejak dini kiat-kiat untuk menjadi seorang Pengacara dan seorang advokat. Juga sebagai salah satu dari empat penegak hukum yang diakui oleh negara sebagai mana dalam pasal 5 ayat (1) UU no 18 tahun 2003 Tentang Advokat dimana Advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri dimana kedudukan Advokat setara dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Hakim, Jaksa, Polisi,” jelasnya, Sabtu (20/7/2024).
Lebih lanjut, Ketua YLC Banyuwangi akan terus berkoordinasi dengan Ketua DPC Peradi Banyuwangi, Eko Sutrisno, dan menggandeng PBH (Pusat Bantuan Hukum) Banyuwangi yang dinahkodai oleh Ali Mutohar.
Baca juga: YLC Banyuwangi Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu
"Ke depan akan tetap konsisten dan berkelanjutan mengadakan kegiatan yang bisa membawa manfaat untuk anggota pada khususnya dan masyarakat Banyuwangi pada umumnya,” pungkasnya. (*)
Editor : Syaiful Anwar