Pilot di Tangsel Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan di Emerald Garden
Inisial LPW yang berprofesi sebagai Pilot di salah satu perusahaan penerbangan pesawat cargo dilaporkan ke Polisi. Laporan itu atas dugaan penganiayaan terhadap 2 orang di Perumahan Emerald Garden, Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
LPW dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, (Tangsel), oleh salah seorang korban bernama Vincent Hermanus Pooroe setelah melakukan visum. Pelaporan tersebut, yakni Laporan Polisi Nomor: LP/B/143/X/2024/SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP. Polisi pada hari yang sama menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) Nomor: SP.Lidik/145/X/2024/Sek. Aren.
Korban lainnya ialah Irwan Tahar. Saat dikonfirmasi pada Jumat (8/11/2024), dia menyampaikan bahwa pemukulan itu terjadi di Perumahan Emerald Garden, Perigi, Pondok Aren, Tangsel, Banten, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Irwan menyampaikan, pada hari yang sama, LPW juga membuat laporan di Polres Tanggerang Selatan. Dia melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 KUHP yang diklaim menimpanya.
Pelaporan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2261/X/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada Senin (7/10/2024). Polisi kemudian menerbitkan Sprinlidik Nomor: SP. Liidk/2958/X/Res.1.24/2024/Reskrim pada tanggal 11 Oktober 2024.
Irwan mengaku heran karena terduga pelaku mengaku sebagai korban dan Polisi seolah malah memproses laporan yang disampaikan dia, sehingga pihaknya terancam menjadi tersangka.
Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan surat panggilan atas laporan terduga pelaku yang disampaikan penyelidik Polrestro Tangsel kepada Vincent untuk dimintai klarifikasi pada Jumat (15/11/2024) pukul 13.00 WIB di Polrestro Tangsel.
Ia menegaskan, terduga pelaku LPW itulah yang mulai melakukan penyerangan dan pemukulan. Dia memukuli Vincent. Bahkan, dia juga memiting dan menonjok Vincent hingga terkapar.
Irwan menegaskan, pihaknya mempunyai rekaman CCTV tentang peristiwa pada Senin pagi, (7/10/2024) tersebut. Ia lantas menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya dan Vincent.
Irwan dan Vincent awalnya membeli pipa paralon di salah satu toko material. Pipa peralon itu terjatuh dan pecah di jalan sekitar rumah terduga pelaku LPW.
“Paralon yang pecah kemudian diangkat berdua ke dalam rumah. Kejadian di atas berlangsung antara sekitar pukul 08.08 sampai 08.10 WIB,” katanya.
Selepas itu, Irwan membersihkan karpet mobil dan Vincent hendak membersihkan pecahan peralon tersebut. Terduga pelaku LPW datang dan menuduh telah merusak peralon miliknya.
“Saya menjelaskan baik-baik bahwa itu peralon milik saya yang pecah, jatuh, bukan milik dia,” katanya.
LPW tetap marah-marah dan mengatakan mengapa pecahan pipa paralon itu tidak dibersihkan. Irwan mengatakan, akan segera membersihkannya. Kemudian, Vincent datang membawa pengki dan menyampaikan segera membersihkan pecahan peralon tersebut. Namun terduga pelaku LPW tiba-tiba langsung memukul Vincent dan mengatakan, jangan ikut campur.
Pelaku terus memukul, menyikut dan memiting korban hingga terjatuh ke lantai. Irwan berupaya melerai dan beberapa kali meminta pelaku menghentikan aksinya.
Baca Juga: Hampir 4 Tahun, Polsek Lawang Lamban Menangani Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan
“Saya bilang jangan, jangan, jangan!!!”
Pada saat korban Vincent dipiting, datang istri terduga pelaku membantu memukuli korban. Irwan berupaya mencegahnya agar berhenti memukuli korban. Ia juga beberapa kali meminta menghentikannya. Bahkan, lanjut Irwan, istri terduga pelaku juga melakukan pemukukan terhadapnya. Sementara itu, Vincent masih dalam kondisi dicekik oleh terduga pelaku LPW.
“Dalam kondisi tercekik, datang sopir dari tetangga pelaku menghentikan cekikan pelaku. Setelah cekikan terlepas, pelaku menghantamkan pukulannya kepada korban [Vincent] hingga jatuh terjerembab ke lantai carport,” katanya.
Setelah itu, Irwan berupaya menjelaskan kembali duduk perkaranya, akan tetapi terduga pelaku malah memukul Irwan. Setelah kejadian pemukulan, datang satpam cluster. Irwan dan korban menjelaskan duduk permasalahan kepada satpam.
Selepas itu, Irwan mengantarkan Vincent untuk diperiksa di RS. Pondok Indah Bintaro. Setelah korban diperiksa, menurut petugas medis, hasil pemeriksaan harus diambil bersama-sama dengan polisi.
“Vincent kemudian diantarkan ke Polsek Pondok Aren untuk melakukan pelaporan dan melakukan visum,” katanya.
Namun salah seorang anggota Polisi menawarkan pemeriksaan di Puskesmas Pondok Aren dekat kantor Polisi dengan alasan biayanya murah.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Dinilai Lemot Tangani Percobaan Pembunuhan Terhada 2 Wartawan
“Padahal saya susah bayar biayanya di RS itu,” kata Irwan.
Vincent kemudian divisum di Puskesmas Pondok Aren ditemani oleh seorang anggota Unit Reskrim bernama Rangga. Setelah visum, Vincent baru membuat Laporan Polisi di hadapan anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Aren bernama Dede.
Berikut Videonya:
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Palimanan Ditangkap
Editor : Bambang Harianto