Pembobolan menyasar rumah kosong berhasil diungkap Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo. Satu pelaku yang juga residivis dalam perkara serupa, yakni D.E.S (40 tahun), berhasil diamankan di domisilinya di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri dengan menyasar rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Modusnya, pelaku berpura-pura bertamu di rumah sasarannya dan mengetuk pagar.
Baca juga: Hendriyanto dan Ridwan Divonis 9 Bulan Penjara di Kasus Oplos LPG di Sidoarjo
Apabila tidak ada jawaban dan dirasa rumah itu kosong, pelaku bergegas melancarkan aksinya dengan melompat pagar. Dan kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang kebetulan tidak terkunci.
Baca juga: Pedagang Bendera Asal Blitar Kehilangan Tas Berisi Uang Rp 57 Juta di Surabaya
"Sebelumnya pelaku mengaku juga mencuri rumah kosong di Grand Salt Village, Desa Sarirogo, Sidoarjo," ungkapnya, Kamis (1/8/2024).
Dalam pengakuannya itu, pelaku berhasil menggondol perhiasan emas berupa cincin, gelang, kalung beserta liontin, dan anting-anting dengan berat total kurang lebih 30 gram. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.
Baca juga: Pelangsir Solar Subsidi Gunakan Truk Modifikasi Berkeliaran di SPBU Sidoarjo
Selain mengambil perhiasan, pelaku juga mengambil celana dalam wanita di dua TKP tersebut yang rencananya akan diberikan kepada kekasihnya. Kini, pelaku mendekam di balik jeruji Rutan Polresta Sidoarjo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan anncaman hukuman penjara selama 7 Tahun sesuai Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. (*)
Editor : S. Anwar