Wakil Komandan Puspenerbal, Laksma TNI Bayu Alisyahbana mewakili Komandan Puspenerbal, Laksda TNI Sisyani Jafar menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI AL wilayah Surabaya yang digelar di Dermaga Madura, Koarmada II, Ujung, Surabaya, Selasa (10/9/2024).
Pangkoarmada II, Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI AL yang diikuti para pejabat dan personel Kotama TNl AL wilayah Surabaya, diantaranya dari Kodiklatal, Koarmada ll, AAL, Puspenerbal, Lantamal V Surabaya, Pasmar 2 Surabaya, STTAL, RSLAL dr. Ramelan Surabaya, Dispesial dan perwakilan UPT TNI AL Wilayah Surabaya lainnya.
Baca juga: Tim Puspenerbal Sabet Dua Medali di Kejurnas Karate Piala Panglima Koarmada RI 2024
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam amanatnya yang dibacakan Inspekrur Upacara mengucapkan Dirgahayu ke-79 TNI AL kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI AL dimanapun bertugas dan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya atas profesionalitas, dedikasi, dan militansinya dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurut Panglima TNI, Upacara hari jadi ke-79 TNI AL ini, menjadi sangat istimewa, karena untuk pertama kalinya digelar di atas KRI produksi dalam negeri dengan mengusung tema "Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, TNI AL Siap Mewujudkan Nusantara Baru Indonesia Maju”.
Momentum bersejarah ini lanjut Panglima, melambangkan tranformasi organisasi TNI AL menuju organisasi yang semakin modern dan mampu beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis yang dinamis.
Panglima TNI berharap profesionalisme TNI AL dapat selalu dijaga dan ditingkatkan dalam menghadapi berbagai tantangan global dan nasional, seperti pelanggaran wilayah kedaulatan laut, pencurian kekayaan alam di laut, radikalisme, terorisme, ancaman siber, dan ancaman biologi, termasuk juga ancaman bencana alam.
Berkaitan tahun 2024 ini sebagai tahun politik, Panglima TNl dengan tidak bosan-bosannya mengingatkan kembali kepada segenap prajurit TNI AL untuk menjaga komitmen Netralitas TNI.
Netralitas TNI tambahnya, merupakan kehendak rakyat Indonesia yang telah diamanatkan dalam ”Undang-Undang TNI nomor 34 tahun 2004” bahwa TNI secara tegas tidak ingin dan tidak boleh kembali ke panggung politik praktis dan lebih mengutamakan sinergitas dengan Polri dan komponen bangsa lainnya. (*)
Editor : Bambang Harianto