Pelaku Begal di Desa Arang Limbung Ditangkap Polisi

Reporter : Redaksi
Pelaku begal diringkus Polisi

Pelaku begal yang beraksi di jalan Parit Bugis Gg. Nusa Saleh, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada 10 Oktober malam, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Kubu Raya bersama tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Kalbar (Kalimantan Barat), pada Jumat malam (11/10/2024).

Pelaku berinisial AJ (19 tahun), AP (18 tahun) dan MH (19 tahun), diringkus petugas di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Begal Sadis

“AP kita amankan saat tidur disebuah mobil pick up, sedangkan AJ dan MH kita amankan di sebuah rumah warga,” ucap Hafiz.

Saat menjalankan aksi kejahatannya, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

Baca juga: Hoax Isu Pemuda Dibegal di Karangbener

“AJ menjadi otak pelaku, MH sebagai pengendara sepeda motor dan AP sebagai perampas barang milik korban,”jelas Hafiz.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan sebuah hp milik korban.

Baca juga: Begal yang Tewasnya Driver Ojek Onlie Ditangkap Polres Jayapura

Pelaku kini telah mendekam diruang tahanan Polres Kubu Raya. Ketiganya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ins)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru