Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, diterpa isu dugaan oknum Modin yang menarik biaya jutaan rupiah kepada calon pengantin. Menariknya lagi, ada oknum mengaku Modin, padahal yang bersangkutan jabatannya sudah non aktif.
Seorang Nara Sumber Lintasperkoro.com menjelaskan, penarikan biaya yang dilakukan oleh oknum Modin besarannya berbeda-beda. Umumnya dikisaran Rp 1 jutaan. Salah satunya ada calon penganti di Desa Sumber Wuluh. Dikatakan nara sumber Lintasperkoro.com, calon pengantin di desa tersebut ditarik biaya sebesar Rp 1,2 juta.
“Penarikan biaya ada yang Rp 1,1 juta, ada yang Rp 1 juta. Ada 2 Modin. Satu Modin bertugas mengurus berkas pernikahan, satu Modin lagi yang menerima berkas dan menikahkan. Dua modin ini, satunya aktif satunya sudah non aktif, tapi masih ikut berkecimpung dalam urusan pernikahan warga,” kata seorang warga Desa Sumber Wuluh, Rabu 6 November 2024.
Dia menyayangkan, Kepala Desa tidak tegas untuk memilih salah satu dari 2 Modin tersebut. Disebutkan, bahwa satu Modin berinisial IM. IM disebut sudah non aktif. Sedangkan satu Modin lagi berinsial A.
“A masih aktif di KUA. Dan yang aktif ini bagian mengurus berkas calon pengantin. Setelah berkas selesai, pihak modin yang berinisial IM yang menikahkan. A sudah non aktif, tapi masih ikut dalam urusan pernikahan warga,” jelasnya. (*)
Editor : Syaiful Anwar