Terima Kasih dari Warsubi Setelah Unggul Perolehan Suara di Pilkada Jombang

Reporter : Arif yulianto
Warsubi (kanan)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jombang telah dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Ada 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati Jombang yang berlaga. Mereka adalah pasangan calon nomor urut 2, Warsubi- KH Salmanudin Yazin atau Gus Salman. Dan pasangan nomor urut 1 ialah Mundjidah-Sumrambah.

Usai Pilkada, hasil hitungan quick count menunjukkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Warsubi- KH Salmanudin Yazin. Hasil quick count yang dilakukan oleh SIGI Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan, Warsubi-Gus Salman menang dengan perolehan 74,51% suara. Sedangkan rivalnya, Mundjidah-Sumrambah hanya memperoleh 25,51% perolehan suara.

Baca juga: 21.159 Warga Binaan Rutan di Jatim Dijadwalkan Salurkan Hak Pilihnya

Perolehan suara itu dikatakan Imam Fauzi Surahmat selaku Koordinator wilayah LSI Denny JA pada saat konferensi pers di Hotel Fatma Jombang, pada Rabu malam (27/11/2024).

Hasil quick count yang dilakukan LSI Denny JA menunjukan, perolehan suara Paslon Mundjidah-Sumrambah hanya menyentuh 25,51 persen. Unggul dari perolehan suara versi quick count, Warsubi mengucapkan terima kasih kepada semua pendukungnya.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Wilayah Kecamatan Geger Dipastikan Nihil Persoalan Krusial

"Saya tidak bisa saya sebut satu persatu. Terima kasih juga karena masyarakat mensukseskan Pilkada Jombang yang aman, tertib, dan nyaman," katanya.

Warsubi berkata, usai dilantik, dirinya akan membuat program 100 hari kerja. Yakni berfokus pada penataan birokasi.

Baca juga: Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Tangani Peristiwa Pengeroyokan di Sampang

"Kepala Dinas harus sesuai kemampuan, anti KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Program pak Prabowo, kami adopsi," ujar Warsubi, pria yang terkenal sangat dermawan ini, Senin (2/12/2024).

Saat resmi menjabat Bupati Jombang, Warsubi berharap bawahannya bisa bekerja keras untuk melayani rakyat. Dia mengingatkan agar tidak melakukan KKN. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru