Kapolres Madina, AKBP. Arie Sofandi Paloh memimpin operasi pemberantasan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Rabu (04/12/2024).
Penertiban aktivitas pertambangan ilegal ini digalakkan menyusul adanya laporan dari masyarakat kepada personil Kepolisian pada saat pengamanan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 yang lalu. Masyarakat melaporkan aktivitas tambang emas ilegal di Kotanopan yang masih beroperasi.
Baca juga: Komisi III DPR RI : Kapolri Harus Tutup Seluruh Tambang Ilegal
Kapolres Madina menegaskan, tidak ada ruang untuk aktivitas tambang emas yang melanggar undang undang. Pada penertiban kali ini ratusan personil diterjunkan untuk melakukan penertiban tambang.
Baca juga: Warga Demo agar PT Kapur Rembang Indonesia Tidak Beroperasi
“Kita sudah menggalakkan razia ini sejak bulan Mei 2024 kemarin dengan mengamankan sejumlah alat berat dan juga beberapa orang penambang. Penertiban tambang emas ilegal ini merupakan tugas kita bersama, tidak hanya tugas dari kepolisian. Mari sama sama kita jaga lingkungan agar tidak ada kerusakan lingkungan yang lebih besar,”ujar Kapolres Madina. (*Anhar)
Editor : Bambang Harianto