PT Petrogas Jatim Utama Teken Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Reporter : Sukamto
MoU antara PT Petrogas Jatim Utama dengan Kejati Jatim

Pada Senin, 20 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan didampingi oleh Wakajati, para Asisten dan Kabag Tata Usaha, serta para Koordinator dan Para Jaksa Pengacara Negara (JPN), melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (Perjanjian Kerjasama) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Petrogas Jatim Utama.

Direktur Utama (Dirut) PT Petrogas Jatim Utama, Buyung Afrianto beserta Komisaris Utama, Ahmad Fauzi, hadir dengan seluruh jajarannya.

Baca juga: Satu Lagi Tersangka Kredit Fiktif KSP Mitra Usaha Mandiri Semboro Ditahan

Dalam sambutannya, Dirut PT Petrogas Jatim Utama menyampaikan ucapan terima kasih disertasi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, atas penandatanganan perpanjangan kerjasama ini. Melalui kerjasama ini, Kejati Jatim telah mendampingi dan memberikan pelayanan hukum kepada PT Petrogas Jatim Utama untuk memitigasi segala bentuk resiko hukum hingga penyelesaian beberapa isu hukum terkait resiko bisnis sehingga beberapa projek strategis dan beberapa isu hukum tersebut dapat selesai dengan baik tanpa resiko menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca juga: Kepala Kejati Jawa Timur Memimpin 5 Perkara yang Diajukan Keadilan Restoratif

Kajati Jatim menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan PT Petrogas Jatim Utama kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Jatim untuk dapat turut serta memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan strategi dan kebijakan bisnis pada PT Petrogas Jatim Utama. (*)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru