Satreskrim Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Pemerkosaan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
DP di depan personil Polresta Jayapura Kota
DP di depan personil Polresta Jayapura Kota
grosir-buah-surabaya

Seorang pria pelaku pemerkosaan berinisial DP (31 tahun) tak berkutik saat diamankan oleh Tim Resmob Numbay Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota di Furia Kotaraja, pada Senin (3/7/2023). DP diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp / B / 666 / VII / 2023 / Spkt / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua Tanggal 03 Juli 2023 tentang Pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian menjelaskan penangkapap terhadap DP berawal pada saat Tim Resmob berhasil mendapatkan titik terang dalam penyelidikan yang dilakukan.

"Pelaku yang pada saat itu tengah berada di sekitar Furia Kotaraja sudah dalam pemantauan Tim Resmob Numbay, dan tak butuh waktu lama sekitar pukul 21.30 Wit Tim langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota melanjutkan, tak hanya pelaku namun juga terdapat dua barang bukti yang berhasil Timnya amankan.

"Satu unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna biru dan sebuah ponsel merk Vivo berwarna biru muda kami jadikan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan pelaku DP," tandasnya.

Sebelumnya, pelaku DP ini telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap korbannya tak hanya satu kali namun dua kali.

"Saat melakukan aksinya pelaku mengakui dalam pengaruh minuman keras dan sementara kasus ini tengah kami dalami lebih lanjut guna proses hukum untuk DP," tutup Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota. (dry)