Polsek Karangampel Mengamankan 24 Unit Kendaraan Bermotor Pakai Knalpot Bising

Reporter : -
Polsek Karangampel Mengamankan 24 Unit Kendaraan Bermotor Pakai Knalpot Bising
24 kendaraan yang diamankan Polsek Karangampel
advertorial

Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu mengamankan sebanyak 24 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah, serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising, pada Sabtu malam (28/10/2023).

Kendaraan sepeda motor tersebut dimiliki oleh sekelompok remaja yang sedang nongkrong di wilayah hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menjelaskan bahwa remaja pemilik kendaraan tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan saat polisi melakukan patroli dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Patroli KRYD tersebut dengan sasaran Bahan Peledak (Handak), Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), pelaku C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta tindakan penyakit masyarakat (Pekat), premanisme, knalpot bising, dan tindakan pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polsek Karangampel.

“Dalam patroli tersebut, polisi juga membubarkan sejumlah kerumunan bermotor yang sedang melakukan aktivitas nongkrong-nongkrong. Mereka diminta untuk pulang agar dapat mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, terutama mengingat saat itu sudah larut malam,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Minggu (29/10/2023)

Kapolsek Karangampel menyampaikan bahwa pihaknya akan terus gencar meningkatkan patroli di wilayah hukumnya. 

Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan membatasi ruang gerak kejahatan dan aksi premanisme. 

"Selama kegiatan ini berlangsung, situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif," tambahnya.

"Razia seperti ini menjadi salah satu upaya Polsek Karangampel dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, serta mengingatkan pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga lingkungan agar tidak terganggu oleh kebisingan," jelas AKP Suprapto. (dry)

Editor : Ahmadi