Polisi Mengusut Kandungan Zat Miras Maut di Subang

Polisi akan mengusut kandungan zat dalam minuman keras (miras) yang ditenggak sejumlah pemuda di Subang. Akibat miras itu, 13 nyawa warga Subang melayang.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, selain telah mengamankan satu orang dari lokasi minuman itu berasal, pihaknya pun saat ini tengah melakukan pendalaman terkait bahan-bahan yang terkandung di dalam minuman tersebut.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Minuman Beralkohol Ilegal di Tol Semarang Batang
"Apa pun statusnya yang jelas apabila ada tindak pidana yang bersangkutan, otomatis akan diproses," ucapnya.
Baca Juga: Polres Musi Banyuasin Memusnahkan 1.149 Botol Minuman Keras
Sebagaimana diketahui, belasan warga Subang tewas usai menenggak miras oplosan. Mereka meminum miras itu usai menghadiri acara pernikahan di Subang.
Baca Juga: Polsek Anggana Amankan Puluhan Botol Minuman Keras
Polisi sudah bergerak dan mengamankan penjual miras oplosan tersebut. Sang penjual diburu polisi hingga ke Bandung usai melarikan diri dari massa. (dry)
Editor : Mula Eka P.