Warga 1 Dusun di Desa Kemangsen Demo Kepala Desa, Korlap Aksi : Kades Mendustai Kami

Reporter : -
Warga 1 Dusun di Desa Kemangsen Demo Kepala Desa, Korlap Aksi : Kades Mendustai Kami
Demo warga Desa Kemangsen
advertorial

Puluhan warga Dusun Pilang Bangu, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, melakukan aksi demo di depan Kantor Desa Kemangsen, pada Kamis pagi, 2 November 2023. Aksi demo diikuti oleh sejumlah warga yang terdiri dari ibu-ibu, pria dewasa hingga remaja.

Matsodi sebagai salah satu koordinator lapangan (Korlap) dalam orasinya mengatakan, warga RT 09 RW 03 Dusun Pilang Bangu, merasa dirugikan oleh kebijakan Kepala Desa (Kades) Kemangsen, Abdul Rouf. Dari orasinya, Matsodi menegaskan jika Kades Kemangsen lebih berpihak kepada PT Panca Graha Indonesia (PGI) daripada berpihak kepada warganya sendiri.

Baca Juga: Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo Giat Musdessus di Desa Kemangsen

Salah satu kebijakan Kepala Desa Kemangsen yang dinilai merugikan warga Dusun Pilang Bangu ialah penyempitan sungai yang terdampak penimbunan lahan (urug) oleh PT Panca Graha Indonesia.

"Aliran sungai yang ditimbun oleh PT Panca Graha Indonesia menyebabkan aliran sungai lebih sempit daripada sebelumnya. Selama ini, air sungai tersebut dimanfaatkan oleh warga. Pada saat ini, sungainya diperkecil. Jika musim penghujan, banjir pasti terjadi," kata Matsodi.

Menurutnya, pihak warga Dusun Pilang Bangu telah berkomunikasi dengan Kades Kemangsen. Namun, Kades Kemangsen disebut mendustai warga.

"Kenyataan pahit yang dirasakan oleh warga. Kami ingin kenyamanan. Kami tidak ingin anak cucu kami nanti merasakan dampak dari kebijakan Kades Kemangsen atas pembangunan PT Panca Graha Indonesia yang tidak menguntungkan warga. Makanya, kami demo karena pemimpinnya tidak memihak kepada warganya. Karena musyawarah selama ini tidak ditepati. Kami, warga ingin musyawarah dengan keputusan yang bijak. Warga seperti ini karena dampak urugan PT PGI (Panca Graha Indonesia)," katanya.

Saat ini, Matsodi menyebutkan, jalan akses warga sudah ditutup oleh PT Panca Graha Indonesia atas izin Kades Kemangsen. Pihak PT Panca Graha Indonesia mengklaim bahwa jalan yang ditutup tersebut merupakan lahan miliknya. Namun, warga tidak pernah ditunjukkan surat kepemilikannya. 

"Juga tidak pernah melakukan ukur ulang. Apalagi, lahan yang diurug PT Panca Graha Indonesia lebih tinggi dari lahan permukiman warga. Desa kami bisa tenggelam saat hujan. Kami lakukan aksi ini bukan menolak kehadiran investor. Kalau investor tidak sesuai prosedur, kami demo. Silakan investor masuk ke desa kami. Kami buka dengan hormat," kata Sueb, seorang warga Desa Kemangsen yang ikut dalam aksi demo di depan kantor Desa Kemangsen.

Dia mewakili warga Desa Kemangsen berharap agar Bupati Sidoarjo bisa memberi solusi atas masalah yang dihadapi warga Desa Kemangsen atas kehadiran PT Panca Graha Indonesia yang dinilai warga tidak sesuai prosedur.

"Kami berdoa, karena kami Pak Kades Kemangsen tidak bisa dipercaya. Setelah ini, kami datangi Bupati Sidoarjo untuk memohon bantuan," katanya.

Lokasi pembangunan PT Panca Graha Indonesia.

Untuk mengingatkan kembali, aksi demo warga Desa Kemangsen ini bukan kali ini saja dilakukan. Beberapa kali warga demo meminta Kepala Desa Kemangsen agar bertanggungjawab atas aktivitas pengurukan lahan perumahan oleh PT Panca Graha Indonesia.

Ketua RT 06/RW 02 Desa Kemangsen, Suiswanto mengatakan, sebenarnya warga tak keberatan dengan kegiatan pengurukan itu. Hanya saja, warga meminta pihak pengembang, PT Panca Graha Indonesia agar disosialisaikan lebih dahulu.

"Tapi ya sosialisasi dululah kepada warga. Ini pengurukan sudah berlangsung sejak Agustus 2022 lalu. Warga memprotes usai terkena dampaknya," katanya.

Menurutnya, rumah warga akhirnya terkena banjir setelah pengurukan berjalan tiga bulan. Warga kemudian menggelar aksi di lokasi pengurukan. Akibatnya, lima orang dilaporkan pihak pengembang ke Polresta Sidoarjo dan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Kelimanya dituntut ganti rugi sebesar Rp 116 juta dan immaterial sebesar Rp 100 miliar. Hal itu membuat kelimanya keberatan. 

"Kan kami bergerak atas nama masyakarat. Kok kami dibidik? Kami saat itu hanya minta agar sosialisasi terlebih dahulu," imbuhnya.

Menanggapi aksi warganya, Abdul Rouf selaku Kepala Desa Kemangsen mengaku, jika pihak PT Panca Graha Indonesia merasa sudah sosialisasi terhadap warga yang terdampak, termasuk kepada warga yang berada di kampung pot. 

"Saya tahu karena ada tembusan," katanya.

Rouf mengakui jika sosialisasi tersebut tak menyeluruh. Sebab, yang terkena dampak hanya warga yang berada di sekitar Jalan Embong Anyar. 

"Semua itu sudah kami datangi dan kami panggil," imbuhnya.

Menurutnya, terkait keluhan warga sisi selatan yang juga terkena banjir juga sudah disampaikan kepada PT Panca Graha Indonesia. Namun dia menanyakan dampak banjir yang dimaksud. 

"Kalau tiga hari banjir tanpa surut, itu baru," katanya.

Kuasa Hukum PT Panca Graha Indonesia, Yuyun Pramesti mengatakan, tuntutan dari warga itu sudah disampaikan saat mediasi dengan DPRD Sidoarjo. Pihaknya hanya bisa mengabulkan sebagian tuntutan tersebut dan akan disampaikan dalam pertemuan selanjutnya.

Yuyun menyatakan, pihaknya masih belum memahami tuntutan sosialisasi yang dimaksud warga. Sebab sosialisasi sudah dilakukan melalui desa.

"Masalahnya saat ini kan warga dan Lurah kan tidak harmonis. Jadi itu masalahnya," katanya.

Terkait dengan lima orang yang dilaporkan, Yuyun mengatakan, jika memang ada itikad baik, maka hal tersebut selesai. Hanya saja, kata Yuyun, warga dinilai tak menyadari kesalahannya. 

"Saya pikir ini hanya kurang introspeksi saja," ujarnya.

Yuyun tak menjelaskan detail pokok perkara yang menimpa kelima warga tersebut. 

"Intinya PT merasa dirugikan oleh perbuatan-perbuatan mereka itu saja," terangnya. (kin/ins)

Editor : Ahmadi