Dinyatakan Sehat, Sapi Pejantan Impor Asal Australia Dibebaskan
Karantina Surabaya melakukan pembebasan terhadap sapi pejantan asal Australia pada Selasa (7/11/2023). Pejantan yang berjenis Angus, Limousin, Simental dan Friesian Holstein dibebaskan setelah selesai menjalani masa karantina dan dinyatakan sehat. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Undang Undang (UU) nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, masa karantina dihitung sejak hewan diserahkan oleh pemilik ke Pejabat Karantina Hewan sampai selesainya pelaksanaan tindakan karantina hewan.
"Masa karantina sudah selesai. Dari hasil pemeriksaan klinis dan laboratoris dinyatakan sehat. Pengujian laboratorium terhadap penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), Enzootic Bovine Leukosis (EBL), Paratuberculosis, dan Brucelosis hasilnya negatif, maka dari itu kami lakukan tindakan karantina pembebasan dengan mengeluarkan Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14)," jelas Tetty Maria, Dokter Hewan Karantina yang bertugas.
Baca Juga: 191 Sampel Serum Darah Sapi Dinyatakan Bebas Brucellosis
Cicik Sri Sukarsih, Kepala Karantina Surabaya pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa selama masa karantina dilakukan tindakan karantina berupa pengasingan, pengamatan dan perlakuan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya Jawa Timur adalah hewan yang sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina.(dit)
Baca Juga: Kecamatan Krian Jadi Sarang Sapi Gelonggongan
Editor : Ahmadi