Anggaran Pemilu di Kabupaten Bangkalan Ditetapkan Rp 75 Miliar

Penjabat (Pj.) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan tahun 2024 bersama Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Zainal Arifin dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkalan, Achmad Mustain Saleh.
Dengan penandatanganan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menyetujui anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bangkalan tahun 2024 sebesar Rp 75 miliar. Rinciannya, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Rp 53 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 16,5 miliar, dan pihak keamanan Rp 5 miliar.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Luncurkan Aplikasi SRIKANDI
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangkalan mengatakan bahwa NPHD tersebut merupakan dukungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam pelaksanaan Pilkada dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kompetisi Futsal Festival Pelajar Cup 2025 di Bangkalan
"Kami berharap KPU dan Bawaslu agar tetap menjaga netralitas dan melaksanakan pemilu, pileg dan Pilkada 2024, dengan baik agar terpilih pemimpin yang betul-betul dipilih oleh rakyat dan sesuai dengan keinginan rakyat dalam lima tahun ke depan. Mari kita bersama menjaga Pemilukada tahun 2024 ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Semua ini untuk Bangkalan kedepan yang lebih baik," ujarnya. (L4N)
Editor : Mula Eka P.