Karantina Kalimantan Barat Pastikan Kesehatan Leopard Cat Sebelum Dikonservasi
Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, menerima penyerahan satu ekor satwa liar dilindungi jenis leopard cat yang diserahkan oleh masyarakat Desa Semunying Jaya. Hewan ini diserahkan oleh masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonkap 12 Beruang Chakti dari Satgas Pamtas Yonkap 12 Beruang Chakti, Rabu (11/09/2024).
Kepala Karantina Kalbar, Amdali Adhitama menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi satwa liar.
Baca Juga: Barantin Luncurkan Sistem Layanan Karantina Best Trust
“Leopard cat merupakan salah satu spesies yang dilindungi dan keberadaannya sangat penting bagi keseimbangan ekosistem. Kami akan melakukan penanganan dan perawatan yang sesuai terhadap satwa ini,” tegasnya.
Baca Juga: Karantina Sumsel Pastikan Aman, Bahan Baku Sushi Asal Jakarta Timur
Sementara itu, Swiet Sinay selaku Ketua Satuan Pelayanan (Kasatpel) PLBN Jagoi Babang, menyatakan bahwa satwa yang telah diamankan di kantor Karantina Jagoi Babang akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat dan Satgas Pamtas dalam menjaga kelestarian satwa liar,” ujarnya.
Baca Juga: Si Manis Durian Riau Harumkan Kota Batam
Kegiatan serah terima berlangsung aman dan lancar, ini menjadi bukti sinergi yang baik antara Karantina, Satgas Pamtas, dan masyarakat dalam upaya melindungi satwa liar. Langkah selanjutnya, Leopard cat ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebelum menentukan tindakan konservasi yang tepat. (*)
Editor : Bambang Harianto