Yunita Linda Sari Dikukuhkan Sebagai Kepala OJK Jawa Timur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pengukuhan Kepala OJK Provinsi Jawa Timur yang baru, Yunita Linda Sari, menggantikan Bambang Mukti Riyadi di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Selasa (1/10/2024). Pengukuhan dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pimpinan Industri Jasa Keuangan, perwakilan asosiasi industri, dan akademisi serta mitra strategis OJK Jawa Timur.
Inarno Djajadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemimpin Kantor OJK Daerah harus mampu menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dengan pemangku kepentingan di daerah.
Baca Juga: Yunita Linda Dikukuhkan Sebagai Kepala OJK Jatim
“Keberadaan Kantor OJK di daerah memegang peranan yang sangat penting sebagai ujung tombak dalam mengeksekusi berbagai program dan kebijakan strategis OJK. Selain itu, Kantor OJK di daerah juga harus dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa
keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah,” kata Inarno.
Lebih lanjut, Inarno berharap agar kerja sama antara OJK dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Jawa Timur yang telah terjalin dengan baik dapat semakin ditingkatkan.
Adhy Karyono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi
dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah terjalin dengan baik dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
“Sinergi yang solid dimaksud menghasilkan berbagai capaian positif dalam sektor keuangan, diantaranya yaitu pertumbuhan kredit perbankan dan penurunan rasio NPL perbankan di wilayah Jawa Timur,” kata Adhy.
Baca Juga: Yunita Linda Dikukuhkan Sebagai Kepala OJK Jatim
Menurutnya ada beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama dari para pemangku kepentingan, antara lain percepatan inklusi keuangan, penguatan UMKM, dan peningkatan literasi keuangan.
Selain itu, Adhy juga menyatakan bahwa PT BPD Jawa Timur yang saat ini telah
menyelesaikan proses konsolidasi bank sebagai Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) atas Bank NTB Syariah siap menampung Bank lain yang yang mengalami kesulitan memenuhi modal inti minimum sesuai ketentuan melalui skema KUB.
Pada kesempatan pengukuhan, Bambang Mukti Riyadi menyampaikan bahwa tanggung jawab Kantor OJK Daerah akan semakin bertambah dengan adanya pendelegasian kewenangan pengawasan beberapa Lembaga Jasa Keuangan berkantor pusat di wilayah Jawa Timur yang pengawasan sebelumnya dilakukan oleh OJK Kantor Pusat. Penguatan
peran Kantor OJK Daerah dimaksud diharapkan juga akan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak melakukan konsultasi mengenai Lembaga
Jasa Keuangan tersebut.
Baca Juga: Tantangan Kredit di Indonesia: Rasio Utang Rumah Tangga Rendah
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Timur yang baru Yunita Linda Sari berkomitmen untuk senantiasa berperan aktif dan bersinergi dengan pemangku
kepentingan untuk mendukung kemajuan industri jasa keuangan serta menjaga
stabilitas dan momentum peningkatan kinerja ekonomi demi kesejahteraan Jawa Timur.
Yunita juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2024, program pengembangan ekonomi daerah difokuskan pada pengembangan budidaya melon di wilayah Kabupaten Lamongan yang melibatkan para pemangku kepentingan, antara lain perwakilan petani, perwakilan offtaker, Dinas dan OPD terkait baik di level Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dan perwakilan Lembaga Jasa Keuangan. Untuk periode berikutnya, akan dilakukan pengembangan pada komoditas lainnya dengan tetap memperhatikan keberlanjutan program pengembangan yang telah berjalan. (*)
Editor : Zainuddin Qodir