Polsek Kuantan Mudik Grebek Tambang Emas Ilegal di Desa Kasang

Reporter : -
Polsek Kuantan Mudik Grebek Tambang Emas Ilegal di Desa Kasang
advertorial

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik melalui Unit Reskrim menggrebek lokasi tambang emas di di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, pada Sabtu (9/11/2024). Tapi di lokasi tambang, tidak ditemukan ada aktivitas tambang.

Melewati hutan belantara dengan medan yang cukup terjal, anggota Reskrim Polsek Kuantan Mudik berhasil mencapai lokasi tempat dibangunnya box diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga: Beraktivitas di Musim Hujan, Tambang Galian C Ilegal di Desa Jogodalu Dikeluhkan Masyarakat

"Ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, unit reskrim langsung bergerak menuju lokasi," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan melalui keterangannya, Minggu (10/11/2024).

Kapolsek Kuantan Mudik mengatakan bahwa lokasi ditemukan box tersebut berada cukup jauh dalam kawasan hutan lindung bukit betabuh. Anggota harus berjalan lebih kurang 3 kilometer untuk bisa sampai ke lokasi dengan kondisi medan yang cukup terjal dan menyeberangi sungai.

Baca Juga: Dampak Tambang Ilegal di Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa dan Ancaman Lingkungan

Sampai dilokasi, kata Kapolsek Kuantan Mudik, anggota menemukan menemukan satu unit Box yang diduga akan digunakan untuk aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Saat ditemukan masih dalam tahap pengerjaan untuk operasional tambang ilegal tersebut.

Anggota, katanya, langsung melakukan penindakan. Box yang terbuat dari papan tersebut langsung dihancurkan dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.

Baca Juga: Masyarakat Sumbawa Menggugat Tambang Ilegal

Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan pihaknya akan terus berupaya melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian alam, terutama di kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.

"Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal demi menjaga lingkungan kita bersama," ujar AKP Hendra. (*Anhar)

Editor : Bambang Harianto