Polres Lampung Tengah Tangkap Seorang Warga Bandar Jaya Timur

Reporter : -
Polres Lampung Tengah Tangkap Seorang Warga Bandar Jaya Timur
Inisial HF
advertorial

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka.

Pria berinisial HF (26 tahun), warga Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, tersebut berhasil ditangkap petugas, usai mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang di saluran irigasi yang berada di wilayah Bandar Jaya Barat.

Baca Juga: Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Ujung Padang

Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Widodo Prasojo mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Res Narkoba Polres Lampung Tengah menjelaskan, saat hendak ditangkap, HF mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang melalui saluran irigasi yang berada di wilayah Kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Selain itu, lanjutnya, pelaku juga sempat membuang barang bukti berupa 1 paket sabu ke dalam saluran irigasi tersebut.

"Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan di lokasi," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah saat dikonfirmasi pada Minggu (8/12/2024)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya:

Baca Juga: Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Peredaran 80.877 Gram Sabu

• 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu

• Beberapa lembar tisu putih

• Potongan lakban bening

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Oknum ASN Atas Kepemilikan Narkotika

"HF dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

Dengan keberhasilan ini, Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah semakin intens dalam pemberantasan peredaran narkoba dan berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Hal itu merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah. (*)

Editor : Bambang Harianto