Penyelidikan Tangkahan Batu Padas di Perdagangan, Polres Simalungun Temukan Tiga Titik Bekas Galian
Polres Simalungun menanggapi laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan masyarakat, yang terdiri dari tiga titik kordinat.
Penyelidikan dilakukan pada Sabtu (14/12/2024) oleh Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun, di bawah pimpinan Ipda Leo Simangunsong. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin / 38 / XII / 2024 / Reskrim, tanggal 14 Desember 2024.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok
Titik 1:
– Lokasi: Lingkungan Tembaan, Simpang MAN, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
– Hasil: Tim menemukan bekas tangkahan galian batu padas yang sudah tidak dikerjakan lagi. Masyarakat sekitar menyebutkan bahwa bekas tangkahan tersebut milik Iwan, tetapi sudah hampir satu bulan tidak beroperasi.
Titik 2:
– Lokasi: Lingkungan Tembaan, Simpang MAN, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
– Hasil: Tim menemukan bekas tangkahan galian batu padas yang sudah tidak dikerjakan lagi. Masyarakat sekitar menyebutkan bahwa bekas tangkahan tersebut milik Ningsih alias Nining, tetapi sudah hampir dua minggu tidak beroperasi.
Baca Juga: Sat Lantas Polres Simalungun Memburu Pelaku Kecelakaan Maut di Jalan Siantar-Tebing Tinggi
Titik 3:
– Lokasi: Lingkungan Tembaan, Simpang MAN, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
– Hasil: Tim menemukan bekas tangkahan galian batu padas yang sudah tidak dikerjakan lagi. Masyarakat sekitar menyebutkan bahwa bekas tangkahan tersebut milik Timbul Jaya Sibarani, tetapi sudah hampir dua minggu tidak beroperasi.
Rencana tindak lanjut ialah Tim akan melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan.
Baca Juga: Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa Polres Simalungun akan terus menyelidiki laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukumnya.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan kelayakan operasional dari setiap tangkahan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Polres Simalungun berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan di wilayah hukumnya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*Eka)
Editor : Bambang Harianto