Jejak Arena Sabung Ayam di Kecamatan Krian
Ajang sabung ayam berada di Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan operasinya biasanya pada Sabtu dan Minggu.
Keberadaan sabung ayam tersebut mendapat penolakan dari warga Desa Sedenganmijen. Kemudian warga tersebut mengadu ke wartawan supaya bisa disampaikan ke Kepolisian, baik Polsek Krian maupun Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Sabung Ayam Disertai Judi di Desa Sumberanyar
Sobar (bukan nama sebenarnya), menyampaikan, semenjak adanya sabung ayam di Desa Sedenganmijen, dia beserta warga lain merasa tidak nyaman. Alasannya, tindak kriminal bisa saja terjadi akibat keberadaan sabung ayam tersebut.
"Jika kalah dalam sabung ayam itu, bisa saja bertindak pencurian, begal, atau kriminal lain. Kami mohon kepada kepada pihak Polsek Krian, berantas perjudian yang ada di wilayah kami," ujarnya.
Baca Juga: Sabung Ayam Disertai Judi di Desa Sumberanyar
Arena sabung ayam saat masih buka
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, wartawan menghubungi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Krian, Iptu Hasan Yusuf.
Baca Juga: Sabung Ayam di Desa Temon Bukti Lemahnya Pengawasan dari Kepolisian di Kabupaten Mojokerto
Jawaban Kanit Reskrim Polsek Krian melalui sambungan via WhatsApp ke wartawan, "Sudah ditindak lanjuti sama yang piket." (*)
Editor : Syaiful Anwar