Emas berlogo LM Antam ilegal beredar sebanyak 109 ton sepanjang 2010-2022. Emas-eman ini antara lain berasal dari Singapura yang diselundupkan dengan bantuan
Bea cukai
Bea Cukai Pasuruan Tindak Puluhan Ribu Keping Pita Cukai Palsu
Wujud sinergi pemberantasan pelanggaran di bidang cukai, Bea Cukai Pasuruan tindak 62.517 keping pita cukai palsu Juni 2024 lalu. Hal ini disampaikan dalam
Bea Cukai Tanjung Perak Gelar Rapat Penyelesaian BTD, BDN, dan BMMN
Bea Cukai Tanjung Perak menggelar rapat pembahasan penyelesaian Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD), Barang Dikuasai Negara (BDN), dan Barang yang
Kupas Tuntas Importasi Barang Lartas
Kegiatan importasi memungkinkan masyarakat memperoleh bahan baku, barang, dan produk yang jumlahnya terbatas atau tidak bisa dihasilkan di dalam negeri. Meski
Bea Cukai Tinjau Fasilitas Industri di Cikarang dan Bekasi
Sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan membantu perkembangan industri dalam negeri.
Bea Cukai Malang Melaksanakan Asistensi Pabrik Hasil Tembakau ke CV Persada Damai Makmoer
Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi instansi sebagai industrial assistance, Unit Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang melakukan asistensi di
Kenali Lima Ciri Rokok Ilegal
Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Setidaknya ada lima ciri yang menjadi
Kasus Penipuan Meningkat Juli Lalu, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspadai Dua Modus Ini
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Bahkan, bulan Juli menjadi periode dengan pelaporan kasus penipuan terbanyak di media
Penjelasan Bea Cukai atas Aturan Barang Kiriman Hasil Perdagangan
Bea Cukai mencatat 90 persen barang kiriman luar negeri berasal dari penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce. Untuk
Tidak Bisa Penuhi Persyaratan Impor, Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Puluhan Ribu BMMN
Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pemusnahan barang impor yang dinyatakan berstatus sebagai BMMN (Barang yang Menjadi Milik Negara) pada Rabu (27/3/2024).