Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus praktek kesehatan ilegal yang dilakukan oleh ZN Binti Wahyudin (51 tahun), seorang Aparatur
Bidan
Klinik Mabarrot Husada Driyorejo Butuh Tenaga Bidan
Klinik Mabarrot Husada Driyorejo membutuhkan tenaga kerja sebagai Bidan (Midwife), dengan persyaratan 1. Memiliki pengalaman mengurus SIPB 2. Usia maksimal