Mahmud menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan karena ulahnya melakukan pemukulan terhadap adik kandungnya, Juwariyah. Pemukulan tersebut dilaporkan
Mahmud menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan karena ulahnya melakukan pemukulan terhadap adik kandungnya, Juwariyah. Pemukulan tersebut dilaporkan