Tim KLHK bersama Polda Banten telah melaksanakan Operasi Gabungan Pemberantasan Perburuan Satwa Liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) pada tanggal 17 Juli
Gakkum klhk
Kelola Limbah B3 Ilegal Dan Cemari Lingkungan, Direktur Utama PT XLI Ditahan Gakkum KLHK
Tim Penyidik Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) telah menetapkan BSS (47 tahun) selaku Direktur Utama PT XLI sebagai
Gakkum KLHK Mengamankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal Di Donggala
Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil truck Hino Dutro 130 HT Warna Merah yang mengangkut kayu 65 panggal
Gakkum KLHK Tangkap Penjual Burung Dilindungi
Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera menangkap AS (33 tahun), pelaku jual beli burung hidup yang dilindungi pada
Gakkum KLHK Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Penambangan Batu Bara Ilegal
Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan Seksi II Samarinda telah menetapkan J (46 tahun) selaku pemodal
Tersangka Penyelundupan 360 Kg Sisik Trenggiling Di Banjarmasin Siap Disidangkan
Berkas perkara Tersangka MR (40 tahun) dalam kasus penyelundupan 360 Kg sisik Trenggiling (Manis javanica) telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan
Gakkum KLHK Tangkap Pemilik Kayu Ilegal Kasus Pembalakan Liar Di Solok Selatan
Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera kembali mengamankan dan menetapkan satu tersangka kasus pembalakan
Tersangka Kasus Ilegal Loging Di Kabupaten Wajo Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun
Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Sengkang, Kabupaten Wajo,
Terlibat Perambahan Hutan Oknum Kepala Desa Ditangkap Gakkum KLHK
Oknum Kepala Desa Mantadulu, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisal AA (49 tahun) bersama tersangka SR (45 tahun) selaku tokoh masyarakat
2 Tersangka Kasus Peredaran Dan Perdagangan Sisik Trenggiling akan Disidangkan
Berkas perkara tersangka FAP (31 tahun) dan MR (31 tahun) dalam kasus peredaran dan perdagangan 20 Kg sisik Trenggiling (Manis javanica) telah dinyatakan