Oknum Kepala Desa Mantadulu, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisal AA (49 tahun) bersama tersangka SR (45 tahun) selaku tokoh masyarakat
Gakkum klhk
2 Tersangka Kasus Peredaran Dan Perdagangan Sisik Trenggiling akan Disidangkan
Berkas perkara tersangka FAP (31 tahun) dan MR (31 tahun) dalam kasus peredaran dan perdagangan 20 Kg sisik Trenggiling (Manis javanica) telah dinyatakan
Aktor Intelektual Penambangan Batubara Tanpa Izin Jadi Tersangka
Penyidik Seksi Wilayah 2 Samarinda Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan pada Selasa, tanggal 12 Juli 2023,
Gakkum KLHK Tangkap Pelaku Illegal Logging di Solok Selatan, Sumatera Barat
Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat menangkap R (26 tahun) dan M (41 tahun), dua pelaku illegal logging, pada
Tersangka Penyelundupan Sisik Trenggiling Di Banjarmasin Siap Disidangkan
Berkas perkara tersangka AF (42 tahun) dalam kasus penyelundupan 360 Kg sisik Trenggiling (Manis javanica) telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan
Pelaku Perambahanan Dan Penebangan Liar Siap Disidangkan
Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) telah merampungkan berkas perkara kasus perambahan kawasan dan penebangan
Gakkum KLHK Segel 4 Lokasi Kerusakan Ekosistem Mangrove di Batam
Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) LHK bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Dirjen
Tim Operasi Gabungan KLHK Hentikan Kegiatan Penimbunan Tanah Karang
Tim Operasi Gabungan yang berasal dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku dan Papua Seksi III Jayapura, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Gakkum KLHK Kembali Tangkap 1 Orang Pelaku Penyelundupan 360 Kg Sisik Trenggiling
Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Sabtu, tanggal 8 Juli 2023, kembali berhasil mengamankan 1 orang Pelaku inisial AT (34 tahun) yang merupakan hasil
Gakkum KLHK Serahkan Tersangka Jual Beli Kulit Harimau kepada Kejati Jambi
Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menyerahkan MA (46 tahun), MK (33 tahun), dan ML (48 tahun), tiga tersangka penjual bagian-bagian satwa dilindungi berupa