Dalam satu hari, yakni pada Jumat (22/11/2024), Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menerbitkan dua izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Seongjin
kawasan berikat
PT Indoturbine Dapat Izin Pusat Logistik Berikat untuk Distributor Solar Turbine
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Indoturbine, pada Kamis (14/11/2024). PLB merupakan
PT GFT Indonesia Investment Dapat Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II, Agus Sudarmadi, menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada PT GFT Indonesia
PT Korea Hightech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat
PT Korea Hightech Indonesia, perusahaan yang memproduksi conductive pad, foam pad, dan tape dari bahan baku polyolefin, terima izin fasilitas kawasan berikat
Perusahaan Sepatu dari Gresik Mendapat Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur (Kanwil Jatim) I terbitkan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada perusahaan manufaktur dengan produk sepatu, PT NBF
PT Joymax Footwear Indonesia Dapat Izin Kawasan Berikat
Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Joymax Footwear
PT Sport Glove Indonesia Ekspor 4.876 Karton Sarung Tangan
PT Sport Glove Indonesia, salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) di bawah pengawsan Bea Cukai Yogyakarta, kembali ekspor ribuan karton
PT Genesys Technology Indonesia Peroleh Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Dua perusahaan di Jawa Timur, PT Genesys Technology Indonesia yang memproduksi tembakau iris bentuk padat dan PT Eagle Sporting Goods II yang memproduksi tas
Produsen Strip Steel Memperoleh Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
PT Iljin New Technology Steel, produsen bahan baku baja (strip steel) untuk mata pisau cutter dan pemotong rumput, memperoleh izin fasilitas kawasan berikat
Bea Cukai Kalbagbar Terbitkan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Imik Eko Putro, berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Surya Inti