Dalam rangka melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada konsep atau pendekatan Keadilan Restoratif, pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, Kepala
keadilan restoratif
Tersangka Kasus Pencurian Sawit Jalani Sanksi Sosial setelah Polres Simalungun Terapkan Restoratif Justice
Sanksi sosial diberikan kepada 84 tersangka setelah menjalani penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif yang difasilitasi Polres Simalungun,