Kepolisian Sektor (Polsek) Wringinanom menggrebek lokasi arena sabung ayam di Dusun Dukuan Kulon, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, pada Minggu sore (8/6/2025). Lokasi arena berada di tengah tegalan di kelilingi bambu.
Saat tiba di lokasi arena sabung ayam, petugas Polsek Wringinanom tidak berhasil menangkap panitia penyelenggara maupun peserta sabung ayam. Petugas Polsek Wringinanom hanya mengamankan beberapa barang bukti.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Sumberagung Diburu Polsek Brondong
Barang bukti berupa 2 ekor ayam, dua jam dinding, arena keber bundar warna hitam, tujuh kiso ayam, dan lima kurungan ayam diamankan ke kantor Polsek Wringinanom. Sebagian lagi dibakar di lokasi arena sabung ayam.
Baca juga: Penjudi Sabung Ayam di Desa Kepadangan Sidoarjo Tak Kapok Digrebek Polisi
Kapolsek Wringinanom, Iptu Sutamat menjelaskan, petugas Polsek Wringinanom tidak berhasil menangkap pelaku dan peserta sabung ayam karena mereka kabur pada saat petugas Polsek Wringinanom.
Kapolsek Wringinanom berkata, Unit Satreskrim Polsek Wringinanom masih menyelidiki perkara sabung ayam di Desa Kesamben Kulon. Arena sabung ayam buka sejak awal Juni 2025, dan digelar tiap akhir pekan. (*)
Baca juga: Polsek Sedati Diuji Nyali untuk Membubarkan Sabung Ayam di Desa Pepe
Editor : Bambang Harianto