Kepala Desa Cendono Jadi Tersangka Korupsi

Reporter : Redaksi
Pelantika Umar dan beberapa kepala desa oleh Bupati Kudus

Umar (57 tahun), yang menjabat sebagai Kepala Desa Cendono periode 2021-2025 ditetapkan tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Penetapan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus sejak Kamis (21/8/2025).

Dari hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kudus, ditemukan adanya dugaan penyimpangan APBDes Desa Cendono, yang dilakukan mencakup tiga sektor. Yakni bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan uang hasil lelang sewa tanah kas desa.

Baca juga: Kejari Sambas Tetapkan Mantan Kepala Desa Tebuah Elok Korupsi Dana Desa

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, terungkap kerugian negara mencapai Rp. 571.245.878.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, Umar ditetapkan tersangka setelah Satreskrim Polres Kudus menemukan bukti yang cukup. Kepala Desa Cendomo, Umar disangka Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Meski telah ditetapkan, Umar belum ditahan. Dalih Kapolres Kudus, statusnya masih proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.

Baca juga: Mantan Kepala Desa Olung Olu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBdes

"Setelah berkas perkara terpenuhi, kasus akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kudus untuk proses hukum selanjutnya. Saat ini penyidik berupaya melakukan penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas agar bisa diserahkan ke Kejari,” terang Kapolres Kudus.

Untuk informasi, Umad dilantik oleh Bupati Kudus, HM. Hartopo pada Jumat (17/12/2021). Dia dilantik setelah proses pemilihan Kepala Desa antarwaktu di empat desa di Kabupaten Kudus telah selesai.

Keempat Kepala Desa terpilih yang dilantik bersama Umar sebagai Kepala Desa Cendono adalah
-
- M. Izzuddin Abdussalam sebagai Kepala Desa Kauman, Kecamatan Kota;

Baca juga: Mantan Kepala Desa Lajing Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

- Anif Zjuhri sebagai Kepala Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo; dan

- Agus Susanto sebagai Kepala Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru