Seorang pekerja CV Samoka tewas mengenaskan saat mengerjakan pemasangan saluran beton precast U Ditch atau box culvert di Jalan Taman Gayungsari Barat, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya. Korban tewas bernama Sutrisno, warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Selasa malam, 17 September 2025, sekitar jam 11.30 WIB. Kecelakaan kerja tersebut menjadi perhatian mengenai penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) oleh CV Samoka.
Dari informasi yang didapat, kecelakaan tersebut terjadi saat Sutrisno hendak memasang box culvert bersama beberapa pekerja lainnya. Saat proses pemasangan box culvert menggunakan alat berat tersebut, tali yang digunakan untuk mengangkat box culvert oleh alat berat putus.
Kemudian Sutrisno berlari untuk menghindari box culvert menimpa dirinya. Karena diduga jalan di sekitar lokasi proyek licin dan kurang awas, Sutrisno kepleset.
Sutrisno terjatuh. Tubuhnya terjepit box culvert dan tertancap besi pagar rumah makan. Darahpun mengalir dari tubuh Sutrisno. Rekan kerja yang mengetahui itu lekas membawa Sutrisno ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya.
Namun, Sutrisno tidak bisa ditolong lagi. Dia dinyatakan meninggal dunia karena luka yang dialaminya cukup parah. Atas kejadian tragis tersebut, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Gayungan mendatangi lokasi proyek saluran beton precast U-Ditch yang dilaksanakan oleh CV Samoka.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gayungan menilai, pekerjaan saluran beton precast U-Ditch yang dilaksanakan oleh CV Samoka tidak mematuhi K3. Aspek keselamatan diabaikan, sehingga terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.
Untuk mendalami dugaan kelalaian tersebut, Unit Reskrim Polsek Gayungan akan memeriksa beberapa pihak, diantaranya dari CV Samoka sebagai Pelaksana termasuk Mandor proyek.
Informasi yang dihimpun, Mandor proyek bernama Karyono dan pelaksana Andik pada saat kejadian tidak ada di lokasi proyek.
Untuk pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Samoka di Jalan Taman Gayungsari Barat, ialah pekerjaan pembangunan jalan dan pemasangan saluran beton precast U-Ditch. Nilai proyek sebesar Rp 4.456.114.071 yang bersumber dari APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.
Proyek pembangunan jalan dan pemasangan saluran beton precast U-Ditch di bawah Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya dengan nomor kontrak 000.3.2/120/06.2.01.0012.epc/436.7.3/2025. (*)
Editor : Bambang Harianto