Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di Kabupaten Bangka pada Sabtu (15/11/25) dini hari. Saat digrebek, pengelola gudang tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan.
Dalam penggerebekan tersebut, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menyita puluhan ribu liter BBM Subsidi tanpa dokumen yang sah termasuk beberapa mobil milik dari PT Bangka Perkasa Energy.
Baca juga: Polsek Kota Kisaran Tangkap Penyuling BBM Subsidi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan di gudang di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
“Ya, disana tim berhasil mengamankan kurang lebih 42.000 liter atau 42 ton BBM termasuk ada beberapa mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM itu,” kata Fauzan, Sabtu malam.
Fauzan mengungkapkan, selain puluhan ribu liter BBM subsidi tanpa dokumen yang sah, Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung turut mengamankan 5 orang di di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang tersebut.
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Singkil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kelima orang tersebut yakni berinisial DN alias Decka selaku Direktur, AA alias Abi selaku Komisaris, BS dan IP selaku sopir yang membawa mobil truk, serta AW selaku kernet mobil.
“Kelimanya diamankan disana (gudang) termasuk beberapa peralatan juga seperti selang, mesin, drum hingga tedmon yang berisi BBM subsidi tanpa dokumen yang sah itu,”ungkap Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah juga menjelaskan kasus ini terbongkar bermula usai Tim Subdit Indagsi mendapati adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal itu.
Baca juga: Truk Tangki BBM yang Terguling di Tulungagung Terdaftar di Nganjuk
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung kemudian langsung melakukan penggerebekan di gudang penimbunan BBM Subsidi hingga mengamankan para tersangka dan barang bukti.
Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menambahkan, BBM Subsidi dan tanpa dokumen sah yang diamankan itu berasal dari Provinsi Sumatra Selatan dan beberapa tempat di Pulau Bangka. (*anhar)
Editor : Bambang Harianto