Terisna Zebua Laporkan Pemilik Akun Facebook Palsu ke Polres Nias

Reporter : Mula Eka P.
Terisna Zebua laporan ke Polres Nias

Staf Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Nias telah menerima laporan klarifikasi dari Terisna Zebua (25 tahun), warga Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli pada Selasa, 19 November 2025.

Terisna Zebua menyampaikan bahwa akun Facebook yang tidak bertanggung jawab atas nama Peserta Anonim, Las Miny yang menyebarkan di grup Facebook “INFORMASI KOTA GUNUNGSITOLI”, merupakan akun yang dimiliki oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan menggunakan foto serta membuat status yang tidak benar adanya (hoax).

Baca juga: Pemilik Akun Facebook Vianetta Ragmania Dilaporkan ke Polda Jatim

Untuk Itu, Polres Nias memberitahukan kepada masyarakat agar tidak menanggapi setiap postingan dan chat dari akun tersebut. Bagi pengguna Akun Facebook tersebut agar tidak menyebarluaskan berita yang melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Baca juga: Remaja dari Desa Maziaya Dilaporkan Hilang ke Polres Nias

“Kami juga himbau agar seluruh teman-teman online media sosial agar bijak dalam bermedia social, dan kami segera menindaklanjuti akun fake tersebut,” imbau Humas Polres Nias. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru