Polsek Singosari Gagal Menangkap Pemain Sabung Ayam di Desa Dengkol

Reporter : Ach. Maret S.
Polsek Singosari bakar sarana sabung ayam

Polsek Singosari gagal menangkap pemain judi sabung ayam saat penggrebekan yang dilakukan di Dusun Sumbersari, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis siang (11/12/2025). Saat tiba di lokasi, personil Polsek Singosari cuma mendapati arena sabung ayam.

Arena sabung ayam ersebut kemudian dibongkar dan dibakar. Kegiatan dipimpin Kapolsek Singosari, Kompol Try Widyanto Fauzal bersama jajaran Reskrim, Propram, serta perangkat Desa Dengkol dan Desa Wonorejo.

Baca juga: Polsek Balongbendo Grebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Kemangsen

Petugas Polsek Singosari harus menempuh jalur kebun sejauh sekitar satu kilometer sebelum mencapai lokasi yang disebut warga kerap menjadi arena sabung ayam.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, operasi penggrebekan arena sabung ayam ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut. Begitu menerima aduan, anggota Polsek Singosari langsung melakukan pengecekan dan penelusuran lokasi.

“Saat petugas Polsek Singosari tiba, kegiatan perjudian sudah tidak berlangsung, namun seluruh sarana sabung ayam masih ada di tempat,” jelas AKP Bambang Subinajar kepada media, pada Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Polsek Kutalimbaru Grebek Lokasi yang Disinyalir Jadi Arena Sabung Ayam

AKP Bambang Subinajar menambahkan, seluruh perlengkapan sabung ayam kemudian dibongkar dan dimusnahkan di lokasi. Sebagai langkah tegas dan memberikan efek jera, sarana yang tersisa langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Sarana dimusnahkan ditempat. Personel juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan praktik perjudian,” tegas AKP Bambang Subinajar.

Baca juga: Polsek Lapandewa Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Lapandewa

Polsek Singosari juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penyelenggara arena sabung ayam tersebut. Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan aktivitas serupa melalui layanan darurat Polri.

“Kami mengajak warga untuk segera menghubungi call center 110 jika mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana apa pun. Penindakan ini akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ujar AKP Bambang Subinajar. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru