Polres Bulukumba Grebek Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Reporter : Arif yulianto
Arena sabung ayam di kawasan lokalisasi Ngujang, wilayah Trimulyo

Personel gabungan dari Polres Bulukumba bersama Polsek Gantarang dan Polsek Rilau Ale melakukan penggerebekan dan pembongkaran arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Baji Areng, wilayah perbatasan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang dan Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (20/2/2026).

Operasi penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Andi Akbar Munir, dengan melibatkan puluhan personel gabungan.

Baca juga: Arena Sabung Ayam di Desa Moko Beroperasi 3 Kali Sepekan

Kompol Andi Akbar Munir menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Arena Sabung Ayam Beroperasi di Desa Karangduren Jember

Saat petugas Polres Bulukumba tiba di lokasi arena sabung ayam di dua lokasi, tidak ada kegiatan. Petugas Polres Bulukumba hanya mendapati arena sabung ayam dan perlengkapannya.

Selanjutnya, arena sabung ayam dan perlengkapannya tersebut dibakar di tempat supaya tidak digunakan lagi. (*)

Baca juga: Polres Malang Sidak Arena Sabung Ayam di Desa Sitiarjo

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru