Mendapati jajarannya membiarkan adanya aktivitas yang diduga galian c beroperasi tanpa izin, membuat geram Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution. Mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi diduga galian c di Jalan Raya Kedamean 78, Kabupaten Gresik.
Untuk diketahui, diduga galian c beroperasi di Jalan Raya 78 Kedamean tepatnya disamping Kantor Polsek Kedamean. Hasil galian c menggunakan excavator tersebut dikirim ke Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, untuk dijadikan material urug.
Baca juga: Galian C di Samping Kantor Polsek Kedamean Diduga Tanpa Izin
Pengiriman dilakukan dengan menggunakan dump truk berkapasitas antara 7 sampai 9 kubik. Dari informasi seorang narasumber kepada Lintasperkoro, ongkos "gendong" pengangkutan material galian dari Jalan Raya Kedamean menuju Desa Putatlor sebesar Rp 200 ribu untuk sekali jalan (rit).
Kapolres Gresik yang memperoleh informasi pembiaran aktivitas galian c di samping Polsek Kedamean tersebut dengan tegas menyatakan, "Kami akan cek."
Baca juga: 5 Kapolsek di Gresik Berganti Termasuk Kapolsek Benjeng dan Cerme
Sedangkan akun pengaduan Polres Gresik "Lapor Cak Rama" saat disampaikan terkait akivitas diduga galian c di Jalan Raya Kedamean, menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Lintasperkoro ke satuan terkait.
"Laporan terkait dugaan aktivitas galian C di wilayah Kedamean tersebut akan kami sampaikan kepada anggota untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian Bapak terhadap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik," tulis Akun Cak Rama, sebagai kanal pengaduan resmi Polres Gresik pada Kamis 26 Februari 2026.
Baca juga: Tragedi Tambang di Desa Temenggung, 8 Orang Tewas
Penyampaian keberadaan diduga galian c di Jalan Raya Kedamean 78 Gresik juga dlakukan ke Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Narasumber Lintasperkoro menyebutkan, pemborong pekerjaan diduga galian c di Jalan Raya Kedamean 78 Gresik ialah Lasmono. Katanya, lahan yang digali tersebut akan dibangun rumah toko (ruko). (*)
Editor : Bambang Harianto