Aktivitas sabung ayam yang digelar di perumahan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, meresahkan masyarakat sekitar. Masyarakat yang resah, kemudian melapor ke Polsek Wara.
Setelah menerima laporan adanya kegiatan sabung ayam, personil Polsek Wara bergegas menuju lokasi pada Minggu (17/05/2026). Petugas Polsek Wara yang mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam perumahan Cempaka, Kelurahan Pajalesang terdiri dari Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wara, AIPTU Syaiful bersama piket fungsi.
Baca juga: Polsek Murhum Bongkar Arena Sabung Ayam di Kelurahan Waborobo
Namun setelah petugas Polsek Wara tiba di lokasi arena sabung ayam di perumahan Cempaka, para pelaku telah membubarkan diri. Tidak ada satupun pelaku judi sabung ayam yang ditangkap petugas Polsek Wara.
Baca juga: Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Rantepaku, 1 Orang Ditangkap
Kapolsek Wara, AKP Syarief mengatakan, pihak Polsek Wara akan terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas perjudian, termasuk judi sabung ayam.
“Karena selain melanggar hukum juga berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di tengah masyarakat,” tegas Kapolsek Wara, AKP Syarief.
Baca juga: Polres Pelalawan Tetapkan 9 Orang Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam dan Kyu
Kapolsek Wara, AKP Syarief menghimbau agar masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak kriminal lainnya. (*)
Editor : S. Anwar