Aktivitas sabung ayam yang digelar di perumahan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, meresahkan masyarakat sekitar. Masyarakat yang resah, kemudian melapor ke Polsek Wara.
Setelah menerima laporan adanya kegiatan sabung ayam, personil Polsek Wara bergegas menuju lokasi pada Minggu (17/05/2026). Petugas Polsek Wara yang mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam perumahan Cempaka, Kelurahan Pajalesang terdiri dari Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wara, AIPTU Syaiful bersama piket fungsi.
Baca juga: Polres Bima Grebek Arena Sabung Ayam di Jatiwangi
Namun setelah petugas Polsek Wara tiba di lokasi arena sabung ayam di perumahan Cempaka, para pelaku telah membubarkan diri. Tidak ada satupun pelaku judi sabung ayam yang ditangkap petugas Polsek Wara.
Baca juga: Polsek Kempo Grebek Sarang Judi Sabung Ayam dan Bola Guling
Kapolsek Wara, AKP Syarief mengatakan, pihak Polsek Wara akan terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas perjudian, termasuk judi sabung ayam.
“Karena selain melanggar hukum juga berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di tengah masyarakat,” tegas Kapolsek Wara, AKP Syarief.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Pakis Kembar Diduga Disertai Perjudian
Kapolsek Wara, AKP Syarief menghimbau agar masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak kriminal lainnya. (*)
Editor : S. Anwar