PT JMY Development Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur boneka dan telah bermitra dengan sejumlah merk global, berhasil memperoleh izin fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, pada Senin (25/5/2026). Perolehan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, sekaligus mendorong ekspor nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Diketahui, PT JMY Development Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur tersebut telah berhasil menembus pasar ekspor, yaitu Jepang, Eropa, dan Amerika. Realiasasi investasi awal perusahaan sebesar Rp 40 miliar dan telah berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 594 karyawan, yang mayoritasnya merupakan masyarakat sekitar.
Baca juga: PT HOH Food Global Raih Fasilitas Kawasan Berikat
PT JMY Development Indonesia sendiri memproyeksikan penyerapan tenaga kerja akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kapasitas produksi dan ekspansi bisnis ke depan.
Baca juga: Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke PT Mingbao Lianchuang International
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman mengatakan sebelum mendapatkan izin, PT JMY Development Indonesia harus menyampaikan permohonan selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan proses bisnis. Pemaparan terlaksana di Kanwil Bea Cukai Jatim II dan merupakan tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan dengan tujuan untuk memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan oleh perusahaan dan dampak ekonomi sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin fasilitas kawasan berikat.
"Sebelumnya kami juga telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan. Kami berharap izin ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh perusahaan untuk mendukung kegiatan industrinya, pemanfaatan tersebut juga harus selalu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Lukman usai secara simbolis memberikan izin fasilitas kepada PT JMY Development Indonesia.
Baca juga: PT Dwi Prima Sentosa IV Dapat Izin Kawasan Berikat
Melalui penerbitan izin fasilitas Kawasan Berikat ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II menegaskan kembali perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (*)
Editor : Redaksi