Tambang Ilegal di Desa Sumbergede Gresik Sulit Dihentikan

Reporter : Redaksi
Aktivitas excavator di lokasi tambang Desa Sumbergede

Aktivitas penambangan yang diduga belum mengantongi izin resmi (ilegal) di Desa Sumbergede, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, mulai memicu keluhan warga setempat. Selain dampak ekologi dan ekonomi, aktivitas pertambangan tersebut bisa berpotensi dampak sosial.

Berdasarkan data yang dihimpun Lintasperkoro pada Kamis 11 Juni 2026, tampak aktivitas tambang skala masif tengah berlangsung di lokasi tambang di Desa Sumbergede. Aktivitas penambangan tersebut diperkirakan menggunakan puluhan dump truk sebagai sarana pengangkut material tambang berupa tanah paras.

Baca juga: Pria Pakai Atribut TNI Melawan Polisi Saat Penertiban Tambang Ilegal di Sambati

Pengelola tambang ialah Dedi. Dedi mempekerjakan beberapa orang, termasuk 2 operator alat berat berupa excavator PC 200 merk Sany sebanyak 2 unit. Hasil dari tambang galian c di Desa Sumbergede dikirim ke lokasi urugan yang berada di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, serta ke beberapa lokasi.

“Kegiatan tambang di Desa Sumbergede telah beroperasi sebulan lebih. Eksploitasi sumber daya alam di Desa Sumbergede itu tidak banyak memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Malah menimbulkan kerusakan jalan dan area persawahan. Kami khawatir dampak jangka panjang terhadap ekosistem sekitar akibat pertambangan yang dikelola Dede itu,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR), Aris Gunawan pada Kamis, 11 Juni 2026.

Baca juga: Tambang Ilegal di Desa Gondang Mojokerto Merebak

Aris Gunawan meminta ketegasan dari Polda Jawa Timur agar bisa melakukan penindakan secara hukum terhadap pengelola tambang di Desa Sumbergede. Menurut Aris Gunawan, surat laporan tentang keberadaan tambang ilegal di Desa Sumbergede telah disampaikan ke Polda Jawa Timur.

Selain Polda Jawa Timur, laporan tambang ilegal di Desa Sumbergede juga disampaikan ke Propram Polda Jawa Timur serta Irwasda dan berbagai instansi terkait.

Baca juga: PT Merak Jaya Beton Disebut Beli Batu dari Tambang Ilegal di Desa Wiyu Mojokerto

“Kehadiran tambang di Desa Sumbergede telah memicu kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan. Tambang itu telah menangganggu ruang hidup masyarakat. Selain kerusakan lingkungan dan bocornya pendapatan asli daerah Pemkab Gresik dari sektor tambang, operasional tambang yang tidak jauh dari permukiman membuat masyarakat resah. Untuk itu, kami berharap Polda Jawa Timur segera menindaklanjuti laporan kami,” tegas Aris Gunawan. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru