Yayasan As Saidiyah selaku pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Alas Kembang, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, dinilai telah melanggar komitmen atas sewa kendaraan 1 unit mobil pick up Suzuki ST150 yang digunakan untuk operasional MBG. Penilaian tersebut disampaikan oleh Horis Alazis selaku pemilik kendaraan pick up yang disewa oleh Yayasan As Saidiyah.
Menurut Horis Alazis, Yayasan As Saidiyah telah menunggak pembayaran sewa kendaraan pick up yang digunakan untuk operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) selama 6 bulan terakhir. Kendaraan tersebut disewa oleh Yayasan As Saidiyah berdasarkan surat perjanjian sewa yang ditandatangani antara dirinya dengan Muhammad Sali selaku Ketua Yayasan As Saidiyah pada 1 Agustus 2025.
Baca juga: Ahmad Subulul Irsyad Gadaikan Mobil Syaiful Balqis Modus untuk MBG
“Dari total tunggakan 6 bulan, baru 2 bulan yang sudah dibayarkan oleh pihak Yayasan As Saidiyah. Harapan saya dibayar semua full bukan dicicil. Bukan hanya mobil Pick Up saya yang sewanya belum dibayar. Ada juga genset atas nama Didik Darmaji dan mobil mobil barang jenis van atas nama Zamzamah. Semua sewa belum dibayar penuh,” ujar Horis Alazis saat dikonfirmasi media Lintasperkoro pada Selasa (21/07/2026).
Horis menjelaskan, sebelumnya ada rencana pembayaran melalui mediasi dengan janji akan diambilkan dari dana yang sudah cair dari Badan Gizi Nasional (BGN). Pihak Yayasan As Saidiyah juga berjanji akan melunasi setelah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi.
“Janjinya bulan-bulan sekarang kalau sudah jalan dapur. Sali juga sempat menghubungi saya melalui menantunya. Dia mau melunasi sewa mobil dengan cara menyicil 3,5 juta rupiah per bulan. Tapi ternyata tidak ada pelunasan," jelasnya.
Baca juga: SPPG Yayasan As Saidiyah di Desa Alas Kembang Sebulan Berhenti Operasional
Dalam kutipan perjanjian sewa kendaraan antara Horis dengan Muhammad Sali selaku Ketua Yayasan As Saidiyah yang ditandatangani di atas materai pada 1 Agustus 2025, disebutkan bahwa pemilik kendaraan adalah Horis Alazis, warga Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, selaku pihak Pertama. Pihak Kedua ialah Muhammad Sali selaku ketua Yayasan As Saidiyah.
Dalam perjanjian disebutkan nilai sewa pick up disepakati sebesar Rp 3.600.000 per bulan. Kendaraan pick up itu digunakan untuk mendukung distribusi makanan program MBG di wilayah Kecamatan Burneh dan sekitarnya.
"Perjanjiannya sudah jelas, di atas materai. Sampai sekarang pihak dapur MBG dari Yayasan As Saidiyah belum melunasi bayar sewanya," tutur Horis.
Baca juga: Ratusan Siswa di Surabaya Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Mohammad Sali selaku Ketua Yayasan As Saidiyah sekaligus pihak penyewa saat dikonfirmasi mengatakan, dia akan melunasi sisa tunggakan sewa mobil pick up tersebut dengan cara menyicil.
"Iya betul. Saya memang punya tunggakan sewa sebesar Rp 21 juta. Tapi saya sudah bayar Rp 5 juta. Sisa Rp 17 juta yang belum dibayar. Saya juga akan membayar sisanya secara menyicil. Jadi untuk bayar full belum mampu karena dapur MBG baru berjalan lagi,” katanya saat dikonformasi melalui sambungan seluler. (*)
Editor : Redaksi