Herlin Dewi Astuti alias Bu Samirin resmi menyandang status sebagai terpidana dalam perkara penipuan. Ibu Persit di Kodim Trenggalek tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan terhadap Ning Siswanti yang juga sebagai Ibu Persit.
Atas perbuatannya itu, Herlin Dewi Astuti yang beralamat di Dusun Tenggar, Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 5 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek pada Selasa, 7 Juli 2026.
Baca juga: Oknum Pegawai Kecamatan Sidoarjo Jadi Pelaku Penipuan Minyak Goreng
Ketua Majelis Hakim, Muhammad Nurulloh Jarmoko menyatakan, Herlin Dewi Astuti alias Bu Samirin terbukti melanggar pasal 492 Undang Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Vonis yang dijatuhkan lebih tinggi dari tuntutan Jaksa, yaitu 1 tahun penjara. Atas vonis tersebut, Herlin Dewi Astuti alias Bu Samirin mengajukan banding.
Perkara penipuan ini awalnya terdakwa Herlin Dewi Astuti alias Bu Samirin pada Agustus 2021 datang ke rumah saksi korban Ning Siswanti di Dusun Winong, Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Herlin Dewi Astuti bercerita bahwa suaminya yang bernama Samirin mempunyai usaha tambang tanah padas di lokasi tambang Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, serta mempunyai usaha pengecoran jalan.
Herlin Dewi Astuti juga bercerita bahwa suaminya membutuhkan modal untuk usahanya tersebut dan mengajak Ning Siswanti untuk bekerjasama usaha tambang tanah padas. Apabila mendapat keuntungan, maka akan dibagi dengan Ning Siswanti.
Ning Siswanti tertarik dengan ajakan Herlin Dewi Astuti tersebut karena merasa yakin dan percaya dengan apa yang dikatakan Herlin Dewi Astuti, sehingga mau kerjasama permodalan. Pada Jumat, 27 Agustus 2021, Ning Siswanti memberikan modal usaha sejumlah Rp 40 juta untuk tanam modal tambang padas dan urug.
Pada Kamis, 30 Desember 2021, Ning Siswanti kembali memberikan uang tunai sejumlah Rp 10 juta kepada Herlin Dewi Astuti untuk tanam modal tanah urug. Kemudian awal Januari 2022, Herlin Dewi Astuti menawarkan kepada Ning Siswanti untuk menambah tanam modal usaha tanah padas dan urug. Namun Ning Siswanti tidak tertarik karena uang untuk modal usaha sudah masuk banyak kepada Herlin Dewi Astuti.
Pada Februari 2022, untuk meyakinkan Ning Siswanti, Herlin Dewi Astuti datang ke rumah Ning Siswanti dengan menyerahkan 1 sertifikat tanah kepada Ning Siswanti. Pada Jumat, 8 April 2022, Ning Siswanti memberikan uang tanam modal usaha kepada Herlin Dewi Astuti sejumlah Rp 10 juta untuk tanam modal tambang padas dan urug.
Pada Senin 19 September 2022, Ning Siswanti menyerahkan uang sejumlah Rp 40 juta kepada Herlin Dewi Astuti untuk tanam modal tambang padas. Setelah itu pada Senin 19 September 2022, Ning Siswanti menyerahkan uang sejumlah Rp 40 juta kepada Herlin Dewi Astuti untuk tanam modal tambang padas.
Pada Selasa 1 November 2022, Herlin Dewi Astuti datang lagi ke rumah Ning Siswanti, bercerita bahwa mempunyai teman bernama Ani yang berprofesi sebagai penjual buah sedang membutuhkan uang untuk modal usaha jual beli buah. Herlin Dewi Astuti menawarkan kepada Ning Siswanti apakah bersedia untuk menanamkan modal usaha jual beli buah milik Ani tersebut.
Dari cerita Herlin Dewi Astuti tersebut, Ning Siswanti percaya dan bersedia untuk menanamkan modal usaha jual beli buah. Pada Selasa 1 November 2022, Ning Siswanti memberikan uang sejumlah Rp 30 juta kepada Herlin Dewi Astuti.
Pada Minggu, 29 Januari 2023, Herlin Dewi Astuti kembali datang ke rumah Ning Siswanti untuk menawarkan tanam modal usaha pengecoran jalan kepada Ning Siswanti.
Pada Minggu 29 Januari 2023, Ning Siswanti memberikan uang tunai sejumlah 50 juta kepada Herlin Dewi Astuti untuk modal usaha pengecoran jalan. Dua minggu kemudian, uang modal usahanya dijanjikan akan dikembalikan.
Pada Minggu, 6 Februari 2023, Herlin Dewi Astuti kembali datang ke rumah Ning Siswanti dan menawarkan apakah tidak ingin menambah tanam modal usaha pengecoran jalan. Ning Siswanti memberikan uang sejumlah Rp 60 juta kepada Herlin Dewi Astuti untuk tanam modal pengecoran jalan.
Pertengahan Februari 2023, Herlin Dewi Astuti datang ke rumah Ning Siswanti bercerita bahwa Herlin Dewi Astuti mempunyai saudara bernama Puspitasari yang berprofesi sebagai penjual baju online dan sedang membutuhkan uang untuk modal usaha jual beli baju online. Kemudian Herlin Dewi Astuti menawarkan kepada Ning Siswanti apakah bersedia untuk menanamkan modal usaha kepada Puspitasari.
Herlin Dewi Astuti memberikan nomor handphone Puspitasari. Keesokan harinya, Puspitasari menelpon Ning Siswanti untuk menawarkan tanam modal jual beli baju online kepadanya. Apabila bersedia, nanti uangnya diambil oleh Herlin Dewi Astuti.
Baca juga: Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Rekrutmen PT Wings Surya Driyorejo Gresik
Setelah Ning Siswanti mengatakan bersedia, lalu pada Senin 20 Februari 2023, Ning Siswanti memberikan uang tunai kepada Herlin Dewi Astuti sejumlah Rp 20 juta untuk tanam modal baju online.
Pada Sabtu, 11 Maret 2023, Herlin Dewi Astuti datang lagi ke rumah Ning Siswanti untuk menawarkan menambah tanam modal usaha kepada Ani yang berprofesi sebagai penjual buah. Setelah Ning Siswanti bersedia membantu, lalu Ning Siswanti memberikan uang sejumlah Rp 15 juta kepada Herlin Dewi Astuti untuk tambah tanam modal jual beli buah.
Pada Jumat, 17 Maret 2023, Herlin Dewi Astuti datang lagi ke rumah Ning Siswanti bercerita bahwa memiliki teman yang mempunyai usaha telur ayam yang sedang membutuhkan modal usaha. Kemudian menawarkan kepada Ning Siswanti untuk tanam modal usaha. Ning Siswanti memberikan uang sejumlah Rp 10 juta juta untuk modal bisnis jual beli telur kepada Herlin Dewi Astuti.
Pada Senin, 21 Maret 2023, Herlin Dewi Astuti kembali datang ke rumah Ning Siswanti bercerita sedang membuka usaha catering makanan dan mengajak Ning Siswanti untuk menanamkan modal usaha untuk catering makanan. Setelah Ning Siswanti bersedia, lalu Ning Siswanti memberikan uang sejumlah Rp 5 juta untuk modal bisnis catering makanan kepada Herlin Dewi Astuti.
Pada Selasa, 4 April 2023, Herlin Dewi Astuti datang ke rumah Ning Siswanti menawarkan untuk menambah tanam modal usaha baju online milik Puspitasari. Ning Siswanti menyerahkan uang sejumlah Rp 20 juta untuk tanam modal baju online kepada Herlin Dewi Astuti.
Pada Senin, 10 April 2023, Herlin Dewi Astuti datang lagi ke rumah Ning Siswanti sambil menangis dan berkata kalau suaminya yaitu Samirin diancam akan dipukuli oleh sopir di lokasi tambang padas dan urug karena belum mendapat bayaran gaji. Karena pada saat itu, usaha tambang padas dan urug sedang sepi.
Karena Ning Siswanti merasa kasihan, maka Ning Siswanti memberikan uang sejumlah Rp 30 juta untuk pinjam uang pembayaran sopir di tambang kepada Herlin Dewi Astuti.
Pada Jumat, 15 April 2023, Ning Siswanti lagi datang ke rumah Ning Siswanti dan bercerita kalau usaha tambang tanah padas dan urugnya sedang sepi. Kemudian meminjam uang sejumlah Rp 50 juta kepada Ning Siswanti untuk usaha padas dan urug supaya lancar.
Baca juga: Akal Bulus Dedek Dela Mengaku Petugas Bhakti Sosial untuk Tipu Orang
Herlin Dewi Astuti menyerahkan 4 sertifikat tanah lainya kepada Ning Siswanti secara bertahap. Jadi total sertifikat yang diserahkan oleh Herlin Dewi Astuti kepada Ning Siswanti berjumlah 5 sertifkat tanah, yaitu 1 sertifkat hak milik (SHM) atas nama Herlin Dewi Astuti,, 1 SHM atas nama Desty Ana Kholifah, 1 SHM atas nama Lasikem, 1 SHM atas nama Tosiyem, dan 1 SHM atas nama Tukijan.
Namun kelima sertifkat tanah tersebut bukan sebagai jaminan atas modal usaha dengan Herlin Dewi Astuti yang Ning Siswanti ikat dengan hak tanggungan dan surat pernyataan. Kelima sertifikat tanah tersebut pada saat itu digunakan untuk meyakinkan Ning Siswanti karena sudah keluar uang banyak untuk tanam modal usaha, dengan total Rp 430 juta.
Pada Juni 2023, Ning Siswanti menelpon Herlin Dewi Astuti untuk menarik modal usaha tambang urug dan padas. Namun Herlin Dewi Astuti beralasan uangnya belum ada karena usaha tambang urug dan padasnya belum cair.
Ning Siswanti mencoba menarik modal usaha yang lainya kepada Herlin Dewi Astuti, namun Herlin Dewi Astuti selalu beralasan yang sama kalau uangnya belum cair.
Atas jawaban Herlin Dewi Astuti tersebut, Ning Siswanti merasa curiga. Lalu Ning Siswanti menelpon Ani. Ani mengaku tidak pernah menerima modal dari Herlin Dewi Astuti.
Pada Juli tahun 2023, Ning Siswanti bersama dengan suaminya yang bernama Sugiman datang ke rumah Herlin Dewi Astuti di Dusun Tenggar, Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, untuk menanyakan terkait uang modal usahanya. Herlin Dewi Astuti mengakui bahwa uang sejumlah Rp 430 juta telah digunakan oleh Herlin Dewi Astuti sendiri, tidak untuk modal usaha tanah padas, tanah urug, jual beli baju online, jual beli buah, jual beli telur dan usaha catering.
Herlin Dewi Astuti bersedia tanggung jawab untuk mengganti uang tunai yang sudah Ning Siswanti serahkan tersebut dan dijanjikan pada Februari 2024. Namun uang modal tersebut belum juga dikembalikan kepada Ning Siswanti. Kemudian Ning Siswanti melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek.
Ning Siswanti percaya dengan perkataan Herlin Dewi Astuti karena cerita Herlin Dewi Astuti sangat meyakinkan kalau suaminya, Samirin mempunyai usaha tambang dan padas urug. Selain itu, karena sesama anggota Persit dan suaminya yaitu Samirin satu profesi dengan suami Ning Siswanti sebagai Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kodim Trenggalek. (*)
Editor : Redaksi