Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap 3 (tiga) di Kabupaten Bangkalan, sudah masuk tahap verifikasi data Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades). Verifikasi data ini meliputi data penduduk, Akta kelahiran, hingga ijasah Bakal Calon Kepala Desa yang merupakan salah satu syarat sah untuk maju dalam Pilkades.
Tak terkecuali di Desa Konang, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, adalah salah satu Desa yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa Pada tahap ketiga di Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Pj Bupati Bangkalan Melantik 14 Kepala Desa Terpilih
Diketahui bahwa Bakal Calon Kepala Desa di Desa Konang membeludak. Adapun Bakal Calon Kades di Desa Konang ini sampai 8 Bakal Calon yang akan ikut Kontestan pada 25 Oktober 2023.
Baca juga: Pj Bupati Bangkalan Meninjau Pelaksanaan Pilkades Serentak
Tetapi tak disangka, bahwa ada 3 Bakal Calon Kepala Desa Konang yang mengundurkan diri. Mereka insial RN (dari Desa Kajuanak), RD (dari Desa Dupok), IW (dari Desa Kajuanak). Mereke menarik berkas pendaftaranya pada Selasa, 12 September 2023. Hal itu diungkapkan oleh Rofii Marzuki, SH sebagai Kuasa Hukum dari 3 Bakal Calon Kades Konang yang mengundurkan diri.
Ditanya kenapa 3 Bakal Calon Kepala Desa Konang yang juga kliennya mengundurkan diri, Rofi'i berkata, "Keadaan tidak kondusif. Nantinya bila dilanjut akan ada problem yang akan terjadi, karena 3 Bakal Calon ini bukan dari Desa Konang. Yah meskipun dalam undang-undang diperbolehkan, tapi kita tetap melihat aspek yang berbeda, diantaranya aspek kemaslahatan bersama."
Baca juga: Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Bangkalan
Perlu diketahui bahwa Rofii Marzuki dan 3 Bakal Calon Kepala Desa Konang yang merupakan kliennya sudah mendatangi Panitia Pemilihan Kepala Desa Konang, dan juga telah menarik berkas kliennya. (L4N)
Editor : Ahmadi