Polsek Kota berhasil meringkus pemuda di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang melakukan perusakan motor pengendara jalan lain menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Kejadian ini berlangsung di Perempatan Johar, turut Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Pelaku tersebut merupakan RA (33 tahun), warga Kecamatan Kota, Kudus. Pelaku ini, juga merupakan residivis kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Sementara korbannya atau pemilik motor yang dirusak yakni FR yang merupakan warga Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kudus.
Kapolsek Kota, Iptu Subkhan mengatakan, pelaku berhasil diamankan di sekitar tempat kejadian pada Senin (3/7/2023) sore. Sebelumnya, aksi pelaku melakukan perusakan motor dengan sajam terjadi pada Sabtu (20/5/2023), dan dilaporkan ke Polsek Kota. Aksi perusakan motor itu juga sempat viral dengan video yang beredar di media sosial. (dry)
Editor : Redaksi